HUT Ke-8 Partai Perindo, Sekjen Ahmad Rofiq Serahkan Bantuan Tenda ke UMKM di Jambi

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:16 WIB
loading...
HUT Ke-8 Partai Perindo,...
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menyerahkan bantuan tenda untuk UMKM di Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Jambi di Jalan Gajah Mada, Senin (10/10/2022). Foto/MPI/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengapresiasi kinerja DPW Partai Perindo Provinsi Jambi yang begitu peduli dengan perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ahmad Rofiq menyatakan, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi Hendry Attan sudah menunjukkan komitmen di Jambi untuk membantu masyarakat.



Komitmen itu di antaranya berupa bantuan tenda untuk 9 perwakilan kecamatan di Kota Jambi yang mendapatkan tenda untuk berdagang aneka dimsum.

"Bahwa kami hadir bukan hanya sekedar kata-kata, tapi hadir untuk mewujudkan sebuah misi visi yang jelas. Ini sebuah karya yang besar dari DPW dan harus didukung secara bersama-sama," tuturnya di Kantor DPW Partai Perindo Provinsi Jambi di Jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, Senin (10/10/2022).


Ahmad Rofiq berharap, apa yang jadi tujuan ini bisa berjalan dengan baik.

"Saya berharap tim dari UMKM juga mampu menerjemahkan dari apa yang sudah diinginkan Ketua DPW. Selanjutnya, ini bisa tersebar di masyarakat, karena ini adalah bagian dari Partai Perindo dalam upaya mensejahterakan masyarakat," imbuh Rofiq.



Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi Hendry Attan menambahkan, ada 9 tenda yang diberikan kepada perwakilan di 9 kecamatan di Kota Jambi.

"Ke depan rencananya akan kita tambah lagi, agar masyarakat merasakan keberadaan Partai Perindo," harapnya.

Sementara itu, Suhartini, warga Kecamatan Alam Barajo mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan bantuan tenda lengkap dengan alat penjualan.

"Alhamdulillah, terima kasih Partai Perindo atas bantuannya semoga sukses selalu," ujar Tini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)