Penurunan Harga Gas Bumi Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik
Minggu, 05 Juli 2020 - 12:01 WIB
loading...
Petrokimia Gresik, Jatim menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah, dan semakin optimistis dalam menghadapi persaingan global. Foto/Ist
A
A
A
GRESIK - Petrokimia Gresik, Jatim menyambut positif kebijakan penyesuaian harga gas bumi oleh pemerintah, dan semakin optimistis dalam menghadapi persaingan global. Penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM ) No 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, di mana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). (Baca juga: Video Penggerebekan Polisi Depan Polres Bikin Geger, Ternyata Salah Tangkap)
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Rahmad menyebutkan bahwa gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK. “Dengan demikian, penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Ibu di Blitar Meninggal, 3 Anaknya Juga Positif COVID-19)
Lebih lanjut Rahmad mencontohkan, porsi gas bumi untuk produksi pupuk urea mencapai 70%. Sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD7,45 per MMBTU.
"Harga USD7,45 per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.
Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, di mana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). (Baca juga: Video Penggerebekan Polisi Depan Polres Bikin Geger, Ternyata Salah Tangkap)
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Rahmad menyebutkan bahwa gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK. “Dengan demikian, penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Ibu di Blitar Meninggal, 3 Anaknya Juga Positif COVID-19)
Lebih lanjut Rahmad mencontohkan, porsi gas bumi untuk produksi pupuk urea mencapai 70%. Sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka USD7,45 per MMBTU.
"Harga USD7,45 per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.
Lihat Juga :