Berduaan di Kamar Hotel, Puluhan Pasangan Remaja Mesum Diamankan Satpol PP Padang

Minggu, 09 Oktober 2022 - 14:00 WIB
loading...
Berduaan di Kamar Hotel, Puluhan Pasangan Remaja Mesum Diamankan Satpol PP Padang
Puluhan remaja diduga bukan muhrim diamankan Satpol PP, dari sejumlah hotel dan penginapan serta tempat kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, (9/10) 2022, dini hari. MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Puluhan remaja diduga bukan muhrim diamankan Satpol PP, dari sejumlah hotel dan penginapan serta tempat kos-kosan di Kota Padang , Sumatera Barat, Minggu, (9/10) 2022, dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang Ebu Pratama bersama personelnya menyisir sejumlah tempat penginapan, seperti Hotel 68 Pondok, Ogrin House di Jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel yang beralamat di Jalan Pulau Karam, serta KCE Guest House, Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, di antaranya, 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang dilakukan pemeriksaan," ujar Ebu.

"Mereka tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar namun tidak bisa menunjukkan surat nikah ketika ditanyakan petugas,” tambahnya.

Baca: Hendak Ambil Air Wudhu di Kamar Mandi, Warga Pematang Siantar Tewas Kesetrum.

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami Istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.

Baca Juga: Pabrik Karet di Surabaya Terbakar, Petugas PMK Kewalahan Padamkan Api.

“Mereka diduga bukan pasangan suami istri karena, saat ditanyakan surat nikahnya mereka tidak bisa melihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)