Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, pihaknya sedang memikirkan upaya pemulihan psikososial dan nantinya akan bekerja sama dengan LPSK. Hal ini dengan harapan korban dapat kembali ke lingkungannya dengan baik. "Ini nanti akan bicara tentang kebutuhan sekolah, kebutuhan hidup dan lain-lain ini sedang kita upayakan," katanya.
Terakhir, mendorong penyidik untuk menghitung restitusi sebagai bentuk ganti rugi kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana. "Dalam Undang-Undang TPKS ada namanya ganti kerugian atas penderitaan yang terjadi semua biaya yang keluar. Kita akan dorong kepada penyidik agar sudah mulai berkoordinasi dalam kaitannya menghitung restitusi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengaku pihaknya terus mendampingi ibu korban R (37) sejak awal dibuatnya laporan. Tak lupa RPA Perindo turut bekerja sama dengan P2TP2A dan Kementerian PPPA untuk mendapatkan bantuan psikologis. Pihaknya selalu mendampingi korban saat di-BAP.
Terakhir, ibu korban, R (37), mengucapkan terima kasih atas berbagai pendampingan yang dilakukan RPA Perindo guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang telah membantu saya sampai saat ini. Saya minta pelaku ditangkap secepatnya dan dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
Terakhir, mendorong penyidik untuk menghitung restitusi sebagai bentuk ganti rugi kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana. "Dalam Undang-Undang TPKS ada namanya ganti kerugian atas penderitaan yang terjadi semua biaya yang keluar. Kita akan dorong kepada penyidik agar sudah mulai berkoordinasi dalam kaitannya menghitung restitusi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengaku pihaknya terus mendampingi ibu korban R (37) sejak awal dibuatnya laporan. Tak lupa RPA Perindo turut bekerja sama dengan P2TP2A dan Kementerian PPPA untuk mendapatkan bantuan psikologis. Pihaknya selalu mendampingi korban saat di-BAP.
Terakhir, ibu korban, R (37), mengucapkan terima kasih atas berbagai pendampingan yang dilakukan RPA Perindo guna mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang telah membantu saya sampai saat ini. Saya minta pelaku ditangkap secepatnya dan dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :