Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
Sabtu, 04 Juli 2020 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
"Ya karena anggota dewan memang ada mekanisme pemanggilannya. Tapi perkara itu kan sudah naik penyidikan. Banyaklah yang akan kita periksa, semua yang berkaitan akan dipanggil," terang dia.
Kapolda Sulsel kembali menegaskan oknum legislator tersebut mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Toh, dia menjamin dengan membuat pernyataan tertulis sehingga jenazah pasien virus corona akhirnya diambil oleh keluarganya dan tidak dimakamkan sesuai prosedur COVID-19.
"Yang jelas dia ya tanggung jawab karena dia menjamin, bikin pernyataan. Harusnya kan beri contoh," tegas Guntur.
Diketahui pengambilan jenazah pasien corona dengan jaminan legislator itu terjadi pada 27 Juni lalu. Sebelumnya, pasien memang berstatus PDP tapi belakangan hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif corona. Buntut masalah itu, Direktur RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani dinonaktifkan. Ia juga dianggap lalai lantaran memberikan izin.
Baca Juga: Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik
Kapolda Sulsel kembali menegaskan oknum legislator tersebut mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Toh, dia menjamin dengan membuat pernyataan tertulis sehingga jenazah pasien virus corona akhirnya diambil oleh keluarganya dan tidak dimakamkan sesuai prosedur COVID-19.
"Yang jelas dia ya tanggung jawab karena dia menjamin, bikin pernyataan. Harusnya kan beri contoh," tegas Guntur.
Diketahui pengambilan jenazah pasien corona dengan jaminan legislator itu terjadi pada 27 Juni lalu. Sebelumnya, pasien memang berstatus PDP tapi belakangan hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif corona. Buntut masalah itu, Direktur RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani dinonaktifkan. Ia juga dianggap lalai lantaran memberikan izin.
Baca Juga: Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik
(tri)
Lihat Juga :