Brutal! Tagih Utang, 3 Debt Collector di Bandung Keroyok dan Tusuk Nasabah hingga Terkapar

Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:09 WIB
loading...
Brutal! Tagih Utang,...
Polisi menangkap tersangka J, debt collector sadis yang bersama tiga rekannya mengeroyok dan menusuk nasabah di Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Tiga debt collector di Bandung menagih utang secara brutal dan sadis. Selain mengeroyok, para penagih utang ini juga menusuk nasabah yang ditagih hingga terluka.

Korban Dedi Supriadi menceritakan, aksi sadis itu berawal saat dirinya bertemu dengan empat orang debt collector yang berupaya menarik kendaraan roda empat milik korban.

Baca juga: Rampas Truk di Jalan, Empat Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Korban yang tak terima kendaraannya akan diambil paksa itu sempat beradu mulut dengan komplotan debt collector sadis itu. Dipicu adu mulut, para pelaku kemudian mengeroyok korban.

Bahkan, salah satu debt collector berinsial J tiba-tiba menghujamkan senjata tajam ke arah punggung korban hingga korban mengalami luka tusuk cukup parah.

"Gegara adu mulut, berargumen, kemudian pelaku menusukan senjata tajamnya ke bagian punggung korban. Selanjutnya korban ini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Aam Hadian di Mapolsek Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis (6/10/2022).



Peristiwa pengeroyokan disertai penusukan tersebut terjadi di Kecamatan Bojongloa Kaler, Sabtu (24/9/2022) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Kriminolog UI Sebut Debt Collector Masuk Kategori Organized Crime

"Motifnya pelaku ingin menarik mobil korban dan mereka sempat adu mulut, adu argumen dulu," imbuhnya.

Peristiwa penganiayaan di siang bolong tersebut mengakibatkan korban mengalami lebam di bagian muka dan luka tusukan di bagian punggungnya.

"Kalau luka itu memar di bagian wajah, luka tusuk di punggung bagian kiri. Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari berangsur pulih, tetapi tetap kami pantau," tuturnya.

Lebih lanjut Kompol Aam melanjutkan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap para pelaku dan berhasil mengamankan J.

Namun, tiga pelaku lainnya yang berinsial D, R, dan RL kini masih dalam perburuan. Dia memastikan, para pelaku bakal ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami masih memburu tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan dan penusukan ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved