Nasib Sumur Resapan Pengendali Banjir Jakarta Berada di Tangan Pj Gubernur, Kenapa?
Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:45 WIB
loading...
Nasib keberlanjutan sumur resapan pengendali banjir Jakarta berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur setelah masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Nasib keberlanjutan sumur resapan pengendali banjir Jakarta berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur setelah masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria (Ariza), berakhir pada 16 Oktober 2022.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sudah tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk penyediaan sumur resapan.
Baca juga: Anies Sebut Surutnya Banjir di Jakarta karena Ada Sumur Resapan
"Teman-teman di DPRD sampai hari ini belum menyetujui (dianggarkan). Memang itu nanti masih pembahasan bersama Pj Gubernur," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza, Kamis (6/10/2022).
Ariza menjelaskan, anggaran program untuk 2023 sekarang ini sudah mulai dibahas. Namun pembahasan detailnya bersama DPRD akan dilanjutkan oleh Pj Gubernur.
"Setelah tanggal 16 Oktober itu sudah menjadi kewenangan Pj Gubernur," kata Ariza.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sudah tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk penyediaan sumur resapan.
Baca juga: Anies Sebut Surutnya Banjir di Jakarta karena Ada Sumur Resapan
"Teman-teman di DPRD sampai hari ini belum menyetujui (dianggarkan). Memang itu nanti masih pembahasan bersama Pj Gubernur," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza, Kamis (6/10/2022).
Ariza menjelaskan, anggaran program untuk 2023 sekarang ini sudah mulai dibahas. Namun pembahasan detailnya bersama DPRD akan dilanjutkan oleh Pj Gubernur.
"Setelah tanggal 16 Oktober itu sudah menjadi kewenangan Pj Gubernur," kata Ariza.
Lihat Juga :