Serang Rumah Warga, 6 Preman Cilik Tak Berkutik saat Ditangkap

Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:06 WIB
loading...
Serang Rumah Warga,...
Rekaman CCTV saat enam orang melakukan penyerangan rumah warga di Jalan Datuk Patimang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A A A
MAKASSAR - Enam preman yang masih berusia remaja, diringkus Unit Reskrim Polsek Tallo. Keenam preman tersebut ditangkap, usai terekam CCTV melakukan aksi penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Dating Patimang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.



Dalam rekaman CCTV milik warga, para preman ini dengan garang menyerang dan merusak sejumlah rumah warga. Pemilik rumah yang sempat panik menghadapi penyerangan tersebut, dan langsung menyelamatkan diri ke dalam rumah.



Saat pemilik rumah berupaya menyelamatkan diri, para preman cilik tersebut justri melakukan pengejaran dan melempari rumah warga pakai batu, serta melontarkan anak panah. Mereka juga menggunakan senjata tajam untuk melakukan penyerangan.



Kanitreskrim Polsek Tallo, Iptu Armin Nurdin mengatakan, setelah ada laporan warga dan melihat hasil rekaman CCTV, tim langsung bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap enam preman tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, kami akhirnya berhasil menangkap enam preman dari dua kubu berbeda. Ternyata, sebelum menyerang rumah warga, para preman ini terlibat tawuran," ungkap Armin, Kamis (6/10/2022).

Serang Rumah Warga, 6 Preman Cilik Tak Berkutik saat Ditangkap


Dua kelompok preman yang terlibat tawuran tersebut, adalah kelompok Suangga yang dipimpin tiga pelaku berinisial K, L, dan I. Mereka menyerang kelompok anak remaja di Jalan Tugu, yang dipimpin tiga remaja berinisial R, I, dan H.

Kelompok preman Suangga kalah jumlah, kemudian memanggil teman-temannya dan menyerang ulang kelompok Jalan Tugu. Mendapatkan serangan balik, kelompok Jalan Tugu panik lalu kabur. Hal ini memancing emosi kelompok Suangga, dan menyerang sejumlah warga.



Dari tangan para preman tersebut, polisi berhasil menyita satu balok kayu dan beberapa serpihan batu yang digunakan para pelaku untuk menyerang rumah warga. Hingga kini, polisi masih mengejar puluhan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan rumah warga.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, keenam preman cilik itu menjalani penahanan di Polsek Tallo, sebelum nantinya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3069 seconds (0.1#10.140)