Pemkot Jakarta Utara Cegah Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Bersihkan Saluran Air
Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:58 WIB
loading...
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem mulai tanggal 2-8 Oktober 2022. Di mana menurut informasi BMKG, wilayah DKI Jakarta akan hadapi cuaca ekstrem seperti hujan disertai petir dan angin kencang.
Di wilayah Jakarta Utara, sejak tanggal 2 Oktober, hujan deras disertai angin kencang memang kerap kali terjadi. Seperti pada Selasa 4 Oktober 2022, hujan lebat disertai angin kencang terjadi dari sore hingga malam hari. Baca juga: BPBD Bekasi Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem
Dengan adanya cuaca ekstrem tersebut, berdasarkan pemantauan di sejumlah wilayah Jakarta Utara seperti Penjaringan, Kelapa Gading, dan Pademangan, tidak ada genangan yang berisiko.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap, pihaknya telah berupaya mengantisipasi cuaca ekstrem sejak beberapa bulan lalu.
Di wilayah Jakarta Utara, sejak tanggal 2 Oktober, hujan deras disertai angin kencang memang kerap kali terjadi. Seperti pada Selasa 4 Oktober 2022, hujan lebat disertai angin kencang terjadi dari sore hingga malam hari. Baca juga: BPBD Bekasi Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem
Dengan adanya cuaca ekstrem tersebut, berdasarkan pemantauan di sejumlah wilayah Jakarta Utara seperti Penjaringan, Kelapa Gading, dan Pademangan, tidak ada genangan yang berisiko.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap, pihaknya telah berupaya mengantisipasi cuaca ekstrem sejak beberapa bulan lalu.
Lihat Juga :