Wali Kota Depok Resmikan Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien RS Hermina

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:46 WIB
loading...
Wali Kota Depok Resmikan...
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien di RS Hermina hasil kerja sama FIF Group dengan RS Hermina Depok.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien di RS Hermina, Kota Depok. Rumah singgah ini merupakan hasil kerja sama PT Federal International Finance (FIF Group) dengan RS Hermina Depok.

“Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak besar dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan penanganan medis dan tempat sementara untuk menginap. Semoga program ini menjadi awalan yang baik antara RS Hermina Depok dengan FIF Group,” kata Idris pada Rabu (5/8/2022).

Human Capital, General Support, & Corporate Communication FIF Group, Esther Sri Harjati mengatakan, selain penyediaan rumah singgah, pihaknya membuka kesempatan terbuka bagi sejumlah pasien kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.

Kolaborasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi jawaban bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan ataupun penangan medis. Fasilitas itu sekaligus menjawab kebutuhan keluarga pasien yang sedang berobat atau menunggu perawatan dari RS Hermina Depok atas sebuah tempat tinggal sementara yang layak.

Pembangunan rumah singgah ini sejalan dengan langkah PT Astra International Tbk (ASII) yang menambah kepemilikan saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dari 4,92% menjadi 5,43% pada pertengahan Juni 2022. Baca: Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Begini Respons Wali Kota Depok

“Kegiatan hari ini juga mendukung salah satu dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs), tepatnya di poin ke 3 yaitu good health and well-being. Harapannya kolaborasi yang kita lakukan hari ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga keluarga pasien dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Esther.

Direktur RS Hermina Depok, dr. Lies Nugrohowati menambahkan, rumah singgah ini lebih dari cukup dalam hal sarana dan prasarananya "Kita tentu tahu bagaimana beban yang ditanggung oleh pasien kurang mampu dalam menjalani hari-hari saat menunggu perawatan,” tuturnya.

Corporate Communication & Corporate Social Responsibility (CSR) Deputy Division Head FIF Group, Robertus Benny Dwi Koestanto mengatakan, rumah singgah dibutuhkan bagi pasien yang masih dalam masa tunggu untuk mendapatkan perawatan sehingga dapat memudahkan pasien dan pendamping dalam kesehariannya.

“Dengan sarana prasarana yang disediakan, diharapkan dapat mengurangi beban yang ditanggung oleh pasien serta pendamping,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved