Wali Kota Depok Resmikan Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien RS Hermina

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:46 WIB
loading...
Wali Kota Depok Resmikan...
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien di RS Hermina hasil kerja sama FIF Group dengan RS Hermina Depok.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien di RS Hermina, Kota Depok. Rumah singgah ini merupakan hasil kerja sama PT Federal International Finance (FIF Group) dengan RS Hermina Depok.

“Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak besar dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan penanganan medis dan tempat sementara untuk menginap. Semoga program ini menjadi awalan yang baik antara RS Hermina Depok dengan FIF Group,” kata Idris pada Rabu (5/8/2022).

Human Capital, General Support, & Corporate Communication FIF Group, Esther Sri Harjati mengatakan, selain penyediaan rumah singgah, pihaknya membuka kesempatan terbuka bagi sejumlah pasien kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.

Kolaborasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi jawaban bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan ataupun penangan medis. Fasilitas itu sekaligus menjawab kebutuhan keluarga pasien yang sedang berobat atau menunggu perawatan dari RS Hermina Depok atas sebuah tempat tinggal sementara yang layak.

Pembangunan rumah singgah ini sejalan dengan langkah PT Astra International Tbk (ASII) yang menambah kepemilikan saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dari 4,92% menjadi 5,43% pada pertengahan Juni 2022. Baca: Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Begini Respons Wali Kota Depok

“Kegiatan hari ini juga mendukung salah satu dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs), tepatnya di poin ke 3 yaitu good health and well-being. Harapannya kolaborasi yang kita lakukan hari ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga keluarga pasien dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Esther.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved