Truk Angkut CPO Lebihi Kapasitas Lintasi Jalan Kolam, Harus Ditindak Tegas
Rabu, 05 Oktober 2022 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Lanjutnya, sesuai perjanjian dengan PKS, angkutan yang membawa TBS menuju PKS yang adaKecamatan Kotawaringin Lama di larang melintas jalan Ahmad Saleh, melainkan harus melalui jalan yang telah di tentukan atau lewat jalur Kabupaten Lamandau.
"Meski sudah ads perjanjian, tetapi kenyataannya banyaknya angkutan TBS dan CPO yang melebihi tonase nekad melintas di Jalan Ahmad Saleh," katanya.
Ia menambahkan, pihak PKS tidak salah, melainkan sopirnya yang bandel dan melanggar aturan, hal itu disebabkan jika harus melintas melewati jalur Kabupaten Lamandau, para supir angkutan tidak ada kesempatan untuk menjual bahan bakar minyak, karena jika lewat Jalan Ahmad Saleh, lebih hemat, ketimbang harus mutar melintas Jalur Lamandau.
Baca: Sopir Mabuk Akibatkan Mobil Tabrak Toko di Denpasar, 2 Tewas dan 2 Kritis.
"Selain PKS harus tegas terhadap supir - supir yang bandel, di harapkan juga Dinas Perhubungan Kobar melakukan pengawasan di jalur pintu masuk jalan Ahmad Saleh, kami juga menganggap kurangnya pengawasan juga dari instansi, sebab sudah ada aturan tegas kendaraan yang di ijinkan melintas di ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama," pungkasnya.
"Meski sudah ads perjanjian, tetapi kenyataannya banyaknya angkutan TBS dan CPO yang melebihi tonase nekad melintas di Jalan Ahmad Saleh," katanya.
Ia menambahkan, pihak PKS tidak salah, melainkan sopirnya yang bandel dan melanggar aturan, hal itu disebabkan jika harus melintas melewati jalur Kabupaten Lamandau, para supir angkutan tidak ada kesempatan untuk menjual bahan bakar minyak, karena jika lewat Jalan Ahmad Saleh, lebih hemat, ketimbang harus mutar melintas Jalur Lamandau.
Baca: Sopir Mabuk Akibatkan Mobil Tabrak Toko di Denpasar, 2 Tewas dan 2 Kritis.
"Selain PKS harus tegas terhadap supir - supir yang bandel, di harapkan juga Dinas Perhubungan Kobar melakukan pengawasan di jalur pintu masuk jalan Ahmad Saleh, kami juga menganggap kurangnya pengawasan juga dari instansi, sebab sudah ada aturan tegas kendaraan yang di ijinkan melintas di ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :