2 Oknum Polisi Ditahan di Polda Papua Barat gara-gara Lecehkan TNI
Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:34 WIB
loading...
Dua oknum polisi berinisial Bripda D dan Bripda F ditahan di Polda Papua Barat gara-gara melecehkan intitusi TNI. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A
A
A
MANOKWARI - Dua oknum polisi berinisial Bripda D dan Bripda F ditahan di Polda Papua Barat gara-gara melecehkan intitusi TNI. Parahnya, ulah keduanya direkam dan diunggah di media sosial hingga akhirnya viral.
Dalam video yang beredar, ada tiga orang mengenakan seragam Polantas berada dalam sebuah mobil yang tengah membawa kue ulang tahun bertuliskan HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rencananya kue HUT tersebut akan dibawa ke Makodam XVIII Kasuari.
Baca juga: Memalukan, Oknum Polisi Ditangkap Polisi Usai Beli Ekstasi
Sayangnya, sambil menjaga kue ulang tahun ini, salah satu oknum anggota polisi ini menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang nyeleneh. Ia diduga justru mendoakan agar TNI tidak panjang umur.
"Selamat Ulang Tahun Pak TNI semoga tidak panjang umur," ucapnya dalam video yang beredar di media sosial.
Di video itu juga tampak seorang oknum polisi menjilat kue ulang tahun HUT Ke-77 TNI yang dibawanya di dalam mobil itu untuk dibawa ke Makodam XVIII Kasuari.
Dalam video yang beredar, ada tiga orang mengenakan seragam Polantas berada dalam sebuah mobil yang tengah membawa kue ulang tahun bertuliskan HUT Ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rencananya kue HUT tersebut akan dibawa ke Makodam XVIII Kasuari.
Baca juga: Memalukan, Oknum Polisi Ditangkap Polisi Usai Beli Ekstasi
Sayangnya, sambil menjaga kue ulang tahun ini, salah satu oknum anggota polisi ini menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang nyeleneh. Ia diduga justru mendoakan agar TNI tidak panjang umur.
"Selamat Ulang Tahun Pak TNI semoga tidak panjang umur," ucapnya dalam video yang beredar di media sosial.
Di video itu juga tampak seorang oknum polisi menjilat kue ulang tahun HUT Ke-77 TNI yang dibawanya di dalam mobil itu untuk dibawa ke Makodam XVIII Kasuari.
Lihat Juga :