Terungkap! Kompolnas Sebut Tak Ada Perintah Menembakkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:14 WIB
loading...
Terungkap! Kompolnas...
Kompolnas sebut tidak ada perintah tembak gas air mata. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Kompolnas menemukan fakta, bahwa tak ada instruksi penembakan gas air mata yang dilakukan AKBP Ferli Hidayat selaku Kapolres Malang nonaktif.

Hal ini diketahui dari video yang diterima Kompolnas saat apel pengamanan sebelum pertandingan.

"Tidak ada perintah Kapolres penguraian dengan gas air mata, itu disampaikan saat apel 5 Jam sebelumnya. Sudah ada tindakan preventif, secara prosedural sudah dijalankan," ucap Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto saat berada di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Mensos Risma Sebut Tragedi Kanjuruhan Bencana Sosial

Inilah yang nantinya sedang didalami Kompolnas dan tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD bersama Mabes Polri mengenai siapa yang memerintahkan melakukan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Maka, sebagai bentuk pertanggungjawaban awal Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.

"Makanya Danton, Danyon, Danki, sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Ini ada pak Kadiv Propam, kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kita cek siapa saja yang melakukan itu. ada video apel yang kami terima 5 jam sebelum pertandingan," tuturnya.

Baca: 17 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompolnas juga tengah melakukan pengecekan siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata itu ke arah tribun penonton. Sebab, saat kejadian berlangsung Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar.

"Itu nanti yang akan kita cek, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakkan gas air mata). Saat 5 jam sebelum pertandingan sudah ada rekamannya," bebernya.

Baca: Kapolri Tegaskan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 125 Orang

Bahkan dari video apel yang diterima Kompolnas juga diketahui ada perintah Kapolres Malang nonaktif yang meminta anggota keamanan tidak membawa senjata apapun ke dalam stadion. Para anggota yang tengah membawa senjata pun sudah diminta untuk menitipkan dan diamankan di luar area stadion.

"Tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apapun. Anggota yang membawa senjata dititipkan, tidak ada satu pun yang membawa senjata, gas air mata seharusnya ditaruh ke luar," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Kompolnas Gali Dugaan...
Kompolnas Gali Dugaan Affan Kurniawan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek...
Pernyataan Lengkap Mendiktisaintek soal Gerakan Aksi Mahasiswa dan Insiden Gas Air Mata di Unisba
Insiden di Kampus Unpas...
Insiden di Kampus Unpas dan Unisba, Ini Pernyataan Resmi Polda Jabar
Unpas dan Unisba Tegaskan...
Unpas dan Unisba Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Dalam Demo Ricuh Tadi Malam
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
80 Siswi Palestina Mati Lemas Diserang Israel dengan Gas Air Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved