Terungkap! Kompolnas Sebut Tak Ada Perintah Menembakkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Maka, sebagai bentuk pertanggungjawaban awal Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya.
"Makanya Danton, Danyon, Danki, sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Ini ada pak Kadiv Propam, kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kita cek siapa saja yang melakukan itu. ada video apel yang kami terima 5 jam sebelum pertandingan," tuturnya.
Baca: 17 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Kompolnas juga tengah melakukan pengecekan siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata itu ke arah tribun penonton. Sebab, saat kejadian berlangsung Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar.
"Itu nanti yang akan kita cek, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakkan gas air mata). Saat 5 jam sebelum pertandingan sudah ada rekamannya," bebernya.
"Makanya Danton, Danyon, Danki, sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Ini ada pak Kadiv Propam, kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kita cek siapa saja yang melakukan itu. ada video apel yang kami terima 5 jam sebelum pertandingan," tuturnya.
Baca: 17 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Kompolnas juga tengah melakukan pengecekan siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata itu ke arah tribun penonton. Sebab, saat kejadian berlangsung Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar.
"Itu nanti yang akan kita cek, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakkan gas air mata). Saat 5 jam sebelum pertandingan sudah ada rekamannya," bebernya.
Lihat Juga :