Jika Kembali Mangkir, Polres Karawang Bakal Jemput Paksa 2 Tersangka Penganiaya Wartawan

Senin, 03 Oktober 2022 - 11:38 WIB
loading...
Jika Kembali Mangkir,...
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan dua orang tersangka yaitu Re dan Da masih ditunggu hingga hari ini. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Dua dari 3 tersangka kasus penganiayaan wartawan masih ditunggu kehadirannya di Polres Karawang setelah sempat mangkir dari panggilan polisi.

Penyidik Polres Karawang masih menunggu niat baik tersangka untuk datang. Namun jika masih tetap mangkir polisi akan melakukan upaya paksa.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan dua orang tersangka yaitu Re dan Da masih ditunggu hingga hari ini. "Kami masih menunggu niat baik mereka memenuhi panggilan polisi. Kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa menghadirkan mereka," kata Arief, Senin (3/9/22).

Kehadiran dua tersangka Re dan Da dianggap penting untuk menyelesaikan pemeriksaaan. Namun karena tidak hadir pemeriksaan menjadi terkendala.
Apalagi berdasarkan pengakuan saksi-saksi diketahui peran keduanya dalam kasus tersebut cukup penting. "Kalau masih mangkir juga kita lakukan upaya hukum lain," katanya.

Baca: Polres Karawang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Wartawan.

Seperti diketahui Polres Karawang sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan wartawan. Polisi sudah menahan satu orang tersangka yaitu RR, warga sipil.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Jombang Gelar Salat Ghaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan.

Sedangkan tersangka Re diketahui bekerja sebagai ASN, dan Da merupakan salah seorang pengurus PSSI Karawang. Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah memeriksa 10 orang saksi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved