Besok Operasi Zebra 2022, Polisi: Tak Ada Pelat Nomor Diistimewakan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 20:36 WIB
loading...
Besok Operasi Zebra...
Polisi menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh Polda se-Indonesia mulai besok Senin (3/10/2022). Tak ada pelat nomor yang diistimewakan dalam operasi tersebut. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar Operasi Zebra 2022 serentak di seluruh Polda se-Indonesia mulai besok Senin (3/10/2022). Tidak ada pelat nomor yang diistimewakan dalam operasi tersebut. Operasi Zebra ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas melalui penindakan secara ETLE maupun tilang konvensional.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pengendara yang melanggar Operasi Zebra baik di wilayah Jabodetabek maupun lainnya bakal ditindak tanpa pandang bulu. Operasi Zebra tidak menyasar pada pelat tertentu dan tidak dilakukan secara menetap lokasinya.
Baca juga: Tilang ETLE Tetap Tindak Pelat RFS dan RFQ, Tidak Ada Kompromi!

"Tidak ada pelat nomor yang diistimewakan, semuanya kita tindak. Operasi kita juga tidak stationer seperti dulu (razia di satu tempat). Misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata akan kita tindak," ujarnya, Minggu (2/10/2022).

Menurut dia, penindakan pelanggar tidak ditilang secara konvensional seluruhnya. Setiap kesalahan dari pengendara akan disesuaikan tindakannya. Jika ada yang masih melakukan pelanggaran yang sama, maka tilang kendaraan melalui elektronik.

"Kalau kena tilang ETLE ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual atau tilang manual upaya terakhir selain teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata tetap kita tindak secara manual," kata Latif.

Pihaknya mengerahkan 3.000 personel gabungan dalam Operasi Zebra yang digelar mulai 3-16 Oktober 2022.
Baca juga: Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%

Adapun jenis pelanggaran yang dipantau oleh petugas terdiri dari 14 jenis pelanggaran lalu lintas. Berikut 14 pelanggaran yang disasar selama Operasi Zebra 2022:

1. Melawan Arus
Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

3. Menggunakan HP saat Mengemudi
Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Bandung Diserbu Wisatawan...
Bandung Diserbu Wisatawan saat Libur Paskah, Lalu Lintas Padat Merayap
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
Rekomendasi
Dolar AS Ambruk ke Level...
Dolar AS Ambruk ke Level Terendah 3 Tahun Gegara Tarif Trump
5 Jenis Gembok Terbaik...
5 Jenis Gembok Terbaik untuk Keamanan Rumah
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Kasatmata atau Kasat Mata?
Berita Terkini
Tiru Prabowo, Wali Kota...
Tiru Prabowo, Wali Kota Jambi Akan Gelar Retreat Ketua RT Hasil Pilkate Serentak
28 menit yang lalu
Kisah Ken Arok, Remaja...
Kisah Ken Arok, Remaja Gemar Berjudi yang Miliki Keistimewaan dan Bisa Pancarkan Cahaya
43 menit yang lalu
Soal Pajak BBM 10% di...
Soal Pajak BBM 10% di Jakarta, Pramono: Masih Pembahasan, Belum Berlaku
56 menit yang lalu
Baznas RI Gelar Pemeriksaan...
Baznas RI Gelar Pemeriksaan Mata dan Vaksinasi Influenza Gratis Bagi Ratusan Mustahik
1 jam yang lalu
44 Korban Penahanan...
44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim
2 jam yang lalu
Pramono Bakal Rekrut...
Pramono Bakal Rekrut 1.100 PPSU dan 1.000 Petugas Damkar Tahun Ini, Begini Daftarnya
2 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved