Cegah Virus Radikal, BNPT Perkuat Moderasi Beragama Guru SMA/SMK se-DIY

Jum'at, 30 September 2022 - 19:41 WIB
loading...
A A A
Kemudian yang OTG yang sudah dengan ciri dan indikasi, seperti intoleran terhadap keragaman dan perbedaaan, anti pemerintah yang sah, anti pancasila, anti budaya, anti kearifan lokal, sudah takfiri dengan mengkafirkan orang lain dan negara ini, maka itu kita berikan kontra radikalisasi, termasuk kontra propaganda, dan kontra ideologi.

Sementara bagi mereka yang termasuk sudah radikal akut, kemudian bergabung dengan kelompok teror, kemudian unsur tindak dipidana sudah terpenuhi, maka akan dilakukan dengan preventif justice akan ditangkap dan diproses hukum yang menjadi ranah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibawah kooordinasi BNPT.

Dia menegaskan bahwa moderasi beragama itu bukan moderasi agama. Disebut moderasi beragama karena agama itu itu sendiri sudah moderat. Sebaliknya kalau gak moderat itu biasanya lupa beragama.

“Kenapa kita bicara moderasi beragama? Karena agama sejatinya wasathiyah, Tuhan menciptakan atau menjadikan agama untuk moderat yaitu di tengah-tengah, sehingga bisa rahmatan lil alamin, bisa menebar kasih sayang untuk semuanya. Tidak rahmatan lil islam, bukan rahmatan lil muslim, tapi semuanya,” tutur Nurwakhid.

Tapi, lanjutnya, agama dibajak oleh oknum umat beragama dengan memanipulasi, mendistorsi, dan mempolitisasi agama sehingga tidak lagi moderat. Tetapi dijadikan alat propaganda untuk menciptakan tujuan. itulah yang disebut radikalisme terorisme mengatasmakan agama.

Menurutnya, bicara terorisme harus mulai dari hilir. Aksi dan tindakan terorisme dalam kontek UU No 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme, dinyatakan bahwa terroisme adalah tindakan atau perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, bisa fisik atau non fisik, termasuk verbal mengancam dengan kata-kata.

Kemudian menimblkan suasana teror dan rasa takut secara massif, menimbulkan korban jiwa, dan atau menimbulkan kehancuran faslilitas publik, linkungan hidupp, fasilitas internasional dan obyek vital. Dan dari motif itulah, yang mendorong pemerintah menetapkan separatis KKB di Papua sebagai organisasi terorisme karena memenuhi unsur sebagaimana Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut.

Terorisme dijiwai ata dilatarbelakang radikalisme, dalam terminomogi asing, ekstremisme. Dapat dikatakan bahwa semua terorisme pasti ekstrem, meskipun mereka yang terpapar paham radikal atau ekstrem tidak otomatis jadi terorisme. Hal itu karena teroris bukan satu tujuan, tapi propaganda untuk mencapati tujuan.

“Terorisme yang dijiwai radikalisme sejatihnya gerakan politik kekuasaan dengan tujuan mengambil alih kekuasaan dan mendirikan negara agama menurut mereka. Melalui manipuluasi, distorsi, dan politisasi agama,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Rumah Moderasi...
Kukuhkan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag: Terus Jaga Kerukunan
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Muktamar Krapyak, Ulama...
Muktamar Krapyak, Ulama Muda Rumuskan Teologi Kerukunan Kosmik
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Lawan Intoleransi dan...
Lawan Intoleransi dan Bullying, Ribuan Siswa Deklarasi Pelajar Damai
Sekolah Damai di Bali,...
Sekolah Damai di Bali, BNPT Cegah Paparan Ideologi Intoleran
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Rekomendasi
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved