Diancam via WhatsApp, Perwira Tinggi TNI AU Lapor ke Polda Metro Jaya
Kamis, 29 September 2022 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, dugaan kasus pengancaman yang dialaminya oleh seorang perwira tinggi TNI AU itu, tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 369 KUHP.
"Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terlapor dalam lidik. Barang buktinya print out percakapan WhatsApp," pungkas Zulpan.
Pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 369 KUHP.
"Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terlapor dalam lidik. Barang buktinya print out percakapan WhatsApp," pungkas Zulpan.
(hab)
Lihat Juga :