Polisi Tangkap 2 Warga Bogor karena Tanam Ganja di Halaman Rumah

Kamis, 29 September 2022 - 14:00 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Warga...
Polisi tangkap dua pemuda di Bogor karena menanam ganja di halaman belakang rumah. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua pelaku kedapatan menanam pohon ganja dalam pot di rumahnya.

"Saat ini Satresnarkoba Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap dua orang tersangka inisial MF (54) dan SH (42) yang melakukan penyalahgunaan narkotika dengan cara menanam narkotika jenis tanaman ganja," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (29/9/2022).

Iman mengatakan, kedua pelaku ini membeli ganja untuk dikonsumsi. Selanjutnya, biji ganja sengaja ditanam oleh mereka dalam poly bag di rumah.

"Yang dilakukan oleh tersangka adalah pada saat tersangka memperoleh ganja, kemudian bijinya ditanam. Dari hasil tanamnan yang tumbuh, kemudian bijinya diambil kembali dan ditanam di poly bag. Sehingga tanamannya bertambah banyak," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.



Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M Ilham mengatakan, dari hasil pemeriksaan tanaman ganja itu akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kamiterhadap dua tersangka mereka menanam, memelihara, kemudian digunakan untuk konsumsi sendiri. Belum ada indikasi terkait adanya penjualan," ucap Ilham.

Di samping itu, adapun alasan lainnya yakni untuk mengisi kegiatan salah satu pelaku MF yang tengah bersedih. Sehingga, mencari kegiatan dengan menanam ganja bersama rekannya SH.

"Mereka mengonsumsi narkotika jenis ganja. Kemudian salah satu orang ini dia (MF) bercerita mengalami kesedihan. Kemudian diinisiatif oleh salah satu tersangka dengan memberikan ganja untuk ditanam, dikonsumsi supaya ada kegiatan agar tidak sedih. Dulu punya keluarga, istrinya meninggal, anaknya sudah pergi. Cari-cari kegiatan lah," bebernya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam batang tanaman ganja ukuran kecil dan satu batang dengan tinggi satu meter. Kedua pelaku sedang menjalani proses lebih lanjut.

"Di belakang halaman rumah ditanam di Kecamatan Tanjungsari. Jadi beberapa butir ganja ditanam, bisa dilihat ada berbagai ukuran. Biji ganja ditanam dan tumbuh sekitar satu meter lebih. Pohon ini aja bijinya lagi, ditanam lagi di poly bag," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Lumpur Bekas Banjir...
Lumpur Bekas Banjir di Vila Nusa Indah Masih Tebal, Pengendara Banyak yang Jatuh
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Banjir Terjang Kabupaten...
Banjir Terjang Kabupaten Bogor, Satu Warga Hilang Terseret Arus
Polres Bogor Berlakukan...
Polres Bogor Berlakukan One Way Jalur Puncak Arah Jakarta Siang Ini
Pemuda Perindo Kabupaten...
Pemuda Perindo Kabupaten Bogor dan Paguyuban Ojek Pangkalan Pasar Danas Santuni 100 Anak Yatim
Sekap Pemilik Rumah,...
Sekap Pemilik Rumah, Kawanan Perampok Bawa Kabur Satu Unit Mobil
Kronologi Kebakaran...
Kronologi Kebakaran Rumah di Bogor yang Tewaskan Balita 2 Tahun
Rekomendasi
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved