Korupsi Dana Bantuan Rumah Pengering Jagung, Mantan Kepala Dinas Pertanian Jadi Tersangka

Kamis, 29 September 2022 - 10:52 WIB
loading...
Korupsi Dana Bantuan...
Tim penyidik Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menetapkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Setalang, Asep Sudarsono sebagai tersangka korupsi bantuan rumah pengering jagung. Foto/iNews TV/Teddy Hendrawan
A A A
OGAN KOMERING ULU SELATAN - Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Asep Sudarsono ditetapkan oleh tim penyidik Kejari OKU Selatan, sebagai tersangka. Pria yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Selatan itu, diduga korupsi bantuan rumah pengering jagung.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirjen Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp12,9 Miliar

Ditetapkannya Asep Sudarsono sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi bantuan rumah pengering jagung ini, sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka sebelumnya, yakni Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian OKU Selatan, Firmansyah, pada Rabu (16/3/2022).



Kajari OKU Selatan, Adi Purnama mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Asep Sudarsono ono, didasarkan dari hasil penyelidikan, di mana yang bersangkutan berperan sebagai PPK pada kegiatan pemberian bantuan rumah pengering jagung. "Akibat tidak pidana korupsi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp1,7 miliar," tuturnya.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Selain merugikan keuangan negara, lanjut Adi Purnama, korupsi bantuan rumah pengering jabung tersebut, juga mengganggu perputaran roda perekenomian, karena fasilitas rumah pengering jagung tersebut tidak dapat diterima manfaatnya oleh anggota kelompok tani.

Adi Purnama menambahkan, setelah melakukan penetapan status tersangka korupsi terhadap Asep Sudarsono, tim penyidik Kejari OKU Selatan belum melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi , karena masih melakukan penyidikan lanjutan, serta mengumpulkan berbagai alat bukti dan berkas-berkas.

Baca juga: Cerita 200 Ribu Warga Malang Sesaki Rapat Akbar PKI saat Pemilu 1955

Tak main-main, tersangka Asep Sudarsono dikenakan pasal berlapis dalam UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, serta maksimal hukuman mati.

Sementara untuk tersangka Firmansyah, langsung dijebloskan ke ruang tahanan di Lapas Muaradua. Kasus dugaan korupsi ini, terjadi pada pembangunan rumah pengering jagung dengan kapasitas 6-10 ton, yang seharusnya diterima enam kelompok tani di Kabupaten OKU Selatan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Lansia di PSTW Budi...
Lansia di PSTW Budi Mulia 4 Bersyukur Terima Bantuan MNC Peduli
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved