Demi Wanita Selingkuhan, Oknum Polisi Ini Tega Telantarkan Istri dan 6 Anaknya

Rabu, 28 September 2022 - 21:19 WIB
loading...
Demi Wanita Selingkuhan,...
Iptu Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau saat menjalani sidang di PN Palembang. Foto: MPI/Era Neizma Widya
A A A
PALEMBANG - Seorang anak Alfareza Haris Pratama (19) harus menguatkan hatinya tak kala harus menjadi saksi dalam persidangan ayahnya karena menjadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dan menelantarkan ibu dan 5 saudaranya di PN Palembang .

Diketahui terdakwa adalah IPTU Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau. Akibat ulahnya telah berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) sehingga tega menelantarkan istri dan anaknya selama hampir tiga tahun.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Selingkuh di Linggau, Cantikkan Mana Istri Sah Vs Pelakor?

Namun, anak pertama terdakwa Hartam Jalidin, berusaha untuk tegar saat dihadirkan JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi SH jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, saksi Alfareza Haris Pratama mengatakan, penelantaran ayahnya terhadap ibu serta lima orang adiknya terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang.



Bahkan, saksi Alfareza mengaku saat ini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai pendidikannya.

"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur Pak," kata saksi Alfareza sembari menyeka air mata.

Baca juga: Suami Gerebek Istrinya Ditindih Oknum Polisi Bripka OK di Rumah Kos, Langsung Lapor Propam

Mirisnya lagi, saksi Alfareza menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, tegas Alfareza menjawab "berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab".

Selain itu, saksi Alfareza membeberkan di hadapan majelis hakim sebelum persidangan dimulai, sempat diintervensi oleh ayahnya yakni terdakwa Hartam Jalidin yang saat ini tidak dilakukan penahanan agar jangan sembarangan memberikan keterangan.

Pada kesempatan itu juga, JPU menghadirkan saksi Nurharpani rekan kerja pelapor Depy Arianti yang tidak lain istri terdakwa Hartam Jalidin, yang mengenal pelapor sejak sama-sama bertugas menjadi staf pengajar di salah satu madrasah di Kota Palembang.

"Depy ini sejak kasus ini mencuat sering curhat tentang perilaku suaminya kepada saya, bahkan untuk mencukupi kebutuhan enam orang anaknya ini, Depy mengajar di dua sekolah sekaligus," kata saksi Nurparhani.

Baca juga: Buntut Polwan Aniaya Warga, 5 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau

Sejak ditelantarkan oleh terdakwa Hartam Jalidin, lanjut saksi tak jarang pelapor Depy Arianti meminta bantuannya meminjamkan sejumlah uang, yang hingga saat ini jika dihitung uang yang dipinjam rekannya tersebut sudah mencapai lebih kurang Rp30 juta.

Sembari meneteskan air mata, sebagai rekan kerja saksi Nurpahani tidak keberatan memberikan bantuan pinjam uang tersebut dikarenakan Depy Arianti masih mempunyai tanggungan enam orang anak yang masih kecil.

Usai sidang, tim penasihat hukum terdakwa Hartam Jalidin memilih enggan untuk diwawancarai menanggapi perihal kasus yang menjerat kliennya.

"Nanti saja, pas keterangan terdakwa saja," singkat salah satu penasihat hukum terdakwa dibincangi sejumlah awak media sembari mendampingi terdakwa Hartam Jalidin digiring keluar ruang sidang.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved