Pungli Komika Soleh Solihun Rp30 Ribu, Oknum PHL Samsat Jaksel Diberhentikan
Rabu, 28 September 2022 - 15:30 WIB
loading...
Komika Soleh Solihun. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Petugas harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan diberhentikan polisi lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap komika Soleh Solihun saat memperpanjang STNK-nya di Samsat Jakarta Selatan.
”Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan,” kata Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar terhadap Komika Soleh itu bukan anggota polisi, dia merupakan pekerja harian lepas.
Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungutan liar proses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan. Baca juga: 10 Komika Terkaya di Dunia, Hartanya hingga Triliunan
Namun, kata dia, kebetulan warga yang dilakukan pungutan liar itu merupakan seseorang yang terkenal, yang peristiwanya pun menjadi viral di media sosial. Adapun pemecatan terhadap AS dilakukan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.
”Dia itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, inisialnya AS, dia bukan seorang polisi. Saat ini dia sudah diberhentikan,” kata Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar terhadap Komika Soleh itu bukan anggota polisi, dia merupakan pekerja harian lepas.
Kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungutan liar proses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan. Baca juga: 10 Komika Terkaya di Dunia, Hartanya hingga Triliunan
Namun, kata dia, kebetulan warga yang dilakukan pungutan liar itu merupakan seseorang yang terkenal, yang peristiwanya pun menjadi viral di media sosial. Adapun pemecatan terhadap AS dilakukan pada Selasa, 27 September 2022 kemarin.
Lihat Juga :