Pemprov Sumut Hibahkan GOR Senilai Rp9 Miliar ke Pemkab Pakpak Bharat
Rabu, 28 September 2022 - 10:38 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismael P Sinaga menyerahkan Hibah Bangunan Gedung Olahraga kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor BPKAD Sumut, lantai 7 Gedung Kantor
A
A
A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghibahkan bangunan Gedung Olahraga (GOR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat . GOR ini merupakan gedung tertutup permanen standar senilai Rp9.014.411.582.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gelanggang Olahraga Raga dengan Pemkab Pakpak Bharat ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara, Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa (27/9/2022). Baca juga: Bangun Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu Lakukan Sejumlah Inovasi
Selain NPHD, Pemprov Sumut melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat juga menandatangani Pakta Integritas Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Ini bertujuan agar kedua belah pihak memenuhi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya terutama sarana dan prasarana penunjang GOR.
“Atensi kita antara lain seperti kesiapan misalnya jalan, lahan parkir, listrik dan lain-lain yang sudah kita sepakati sebelumnya, sehingga GOR ini berfungsi seperti yang kita inginkan dan berguna untuk masyarakat,” kata Kepala BPKAD Ismael Parenus Sinaga.
Setelah penandatanganan ini, Pemprov Sumut berharap Pemkab Pakpak Bharat merawat dan menjaga GOR yang sudah diserahkan. Ismael juga berharap, semakin banyak gelaran kejuaraan atau kegiatan masyarakat. “Kami mohon dirawat, dijaga, sehingga masyarakat di sana punya gelanggang olahraga yang layak dan banyak atlet yang tumbuh dari sana,” kata Ismail.
Menurut Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu yang menandatangani NPHD, BAST dan Pakta Integritas, pihaknya sudah dua kali mengadakan kompetisi olahraga di GOR ini. Menurutnya, ini menandakan besarnya keinginan masyarakat Pakpak Bharat menyelenggarakan kejuaraan olahraga yang layak.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gelanggang Olahraga Raga dengan Pemkab Pakpak Bharat ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara, Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa (27/9/2022). Baca juga: Bangun Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu Lakukan Sejumlah Inovasi
Selain NPHD, Pemprov Sumut melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat juga menandatangani Pakta Integritas Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Ini bertujuan agar kedua belah pihak memenuhi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya terutama sarana dan prasarana penunjang GOR.
“Atensi kita antara lain seperti kesiapan misalnya jalan, lahan parkir, listrik dan lain-lain yang sudah kita sepakati sebelumnya, sehingga GOR ini berfungsi seperti yang kita inginkan dan berguna untuk masyarakat,” kata Kepala BPKAD Ismael Parenus Sinaga.
Setelah penandatanganan ini, Pemprov Sumut berharap Pemkab Pakpak Bharat merawat dan menjaga GOR yang sudah diserahkan. Ismael juga berharap, semakin banyak gelaran kejuaraan atau kegiatan masyarakat. “Kami mohon dirawat, dijaga, sehingga masyarakat di sana punya gelanggang olahraga yang layak dan banyak atlet yang tumbuh dari sana,” kata Ismail.
Menurut Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu yang menandatangani NPHD, BAST dan Pakta Integritas, pihaknya sudah dua kali mengadakan kompetisi olahraga di GOR ini. Menurutnya, ini menandakan besarnya keinginan masyarakat Pakpak Bharat menyelenggarakan kejuaraan olahraga yang layak.
Lihat Juga :