Wanita Komplotan Pencuri Mobil Beraksi, Korban Diajak Karaoke dan Kuncinya Digandakan
loading...
A
A
A
PATI - Satreskrim Polres Pati, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dalam Operasi Sikat Candi 2022. Salah satunya pencurian mobil yang pelakunya komplotan wanita dengan korban pria yang diajak karaoke.
Wanita pencuri itu adalah RN. Modusnya, RN mengajak calon korbannya bersenang-senang di tempat karaoke. Setelah korban lengah, pelaku menjalankan aksinya dengan menggandakan kunci mobil tersebut.
Selanjutnya pelaku yang lain menggondol mobil korban mengunakan kunci duplikat yang sudah digandakan.
Baca juga: Menolak Dijual Suami untuk Layani Nafsu Pria Hidung Belang, Istri di Banyumas Disiram Air Keras
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, selama menggelar operasi berhasil mengungkap 36 kasus curanmor dengan 34 tersangka diamankan. Salah satunya pencurian mobil dengan pelaku komplotan wanita.
"Polres Pati mengungkap empat kasus TO, 32 kasus non TO. Dari 36 kasus tersebut, 35 di antaranya dengan pemberatan dan satu dengan kekerasan," kata Christian.
Dia menambahkan, barang bukti yang disita adalah tujuh unit kendaraan roda empat, 32 kendaraan roda dua dan uang tunai Rp100 juta. "Selain itu ada ponsel 13 biji, BPKB sebanyak 28 serta kunci palsu dan L," tambahnya.
Baca juga: Palembang Gempar! Perwira Polisi Tewas saat Bersama Wanita di Kamar Hotel
Pihaknya mengimbau masyarakat waspada dan tidak teledor dengan kendaraannya. Karena mayoritas kasus kehilangan kendaraan ini karena faktor kelalaian pemilik.
Wanita pencuri itu adalah RN. Modusnya, RN mengajak calon korbannya bersenang-senang di tempat karaoke. Setelah korban lengah, pelaku menjalankan aksinya dengan menggandakan kunci mobil tersebut.
Selanjutnya pelaku yang lain menggondol mobil korban mengunakan kunci duplikat yang sudah digandakan.
Baca juga: Menolak Dijual Suami untuk Layani Nafsu Pria Hidung Belang, Istri di Banyumas Disiram Air Keras
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, selama menggelar operasi berhasil mengungkap 36 kasus curanmor dengan 34 tersangka diamankan. Salah satunya pencurian mobil dengan pelaku komplotan wanita.
"Polres Pati mengungkap empat kasus TO, 32 kasus non TO. Dari 36 kasus tersebut, 35 di antaranya dengan pemberatan dan satu dengan kekerasan," kata Christian.
Dia menambahkan, barang bukti yang disita adalah tujuh unit kendaraan roda empat, 32 kendaraan roda dua dan uang tunai Rp100 juta. "Selain itu ada ponsel 13 biji, BPKB sebanyak 28 serta kunci palsu dan L," tambahnya.
Baca juga: Palembang Gempar! Perwira Polisi Tewas saat Bersama Wanita di Kamar Hotel
Pihaknya mengimbau masyarakat waspada dan tidak teledor dengan kendaraannya. Karena mayoritas kasus kehilangan kendaraan ini karena faktor kelalaian pemilik.
(msd)