Warga Bekasi Gugat TikTok Rp3 Miliar Gara-gara Konten dan Akun Dihapus

Selasa, 27 September 2022 - 19:31 WIB
loading...
Warga Bekasi Gugat TikTok...
Warga Bekasi bernama Mulkan Letlet menggugat platform media sosial TikTok ke PN Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Warga Bekasi bernama Mulkan Letlet menggugat platform media sosial TikTok ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi . Gugatan ini lantaran akun TikToknya dihapus sepihak karena dianggap melanggar panduan komunitas.

Pada hari ini Selasa (27/9/2022) PN Kota Bekasi menggelar agenda sidang perdana namun ditunda karena pihak tergugat yakni TikTok tidak hadir.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya

Mulkan menjelaskan duduk perkara dirinya yang mengunggah 3 konten. Belakangan 3 konten itu dihapus dan akunnya juga hilang dengan alasan melanggar panduan komunitas berupa adegan berbahaya.

Padahal, konten yang diunggahnya dianggap serupa dengan konten lain yang beredar di TikTok. Salah satu kontennya yang berdiri di sunroof mobil dianggap berbahaya, padahal ada konten lain yang juga berdiri di atas mobil namun tetap beredar di TikTok.

Menurut dia, penghapusan akunnya secara permanen dianggap tidak sesuai regulasi yang ada. Penghapusan akun TikToknya seharusnya memiliki penetapan pengadilan sesuai Pasal 26 ayat 3 UU ITE. "Nyatanya TikTok selama ini langsung saja menghapus, memblokir, dan lain-lain," kata Mulkan.
Baca juga: Kominfo Ungkap Alasan Blokir TikTok Cash

Dia meminta PN Bekasi memerintahkan TikTok memulihkan kembali akunnya yang hilang dan kerugian materil sebesar Rp7,8 juta dan kerugian immateril Rp3 miliar. Dia juga mendesak PN Bekasi memerintahkan TikTok membuka kantor di Indonesia sekaligus membuat permohonan maaf.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Dulu Diremehkan, Kreator...
Dulu Diremehkan, Kreator Konten Ayu Selvia Kini Raup Ratusan Juta per Bulan dari Sosmed
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved