JK Ditangkap Ditreskoba Polda Sulut

Selasa, 27 September 2022 - 17:57 WIB
loading...
JK Ditangkap Ditreskoba...
Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil menangkap dua pengedar sabu. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Dua pria tertangkap basah oleh Tim Opsnal Ditreskoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), saat membawa 10 gram sabu. Kedua pelaku pengedar sabu tersebut, ditangkap di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca juga: Bawa 16 Paket Sabu, Pemuda Tanjungpinang Diringkus Polisi

"Tersangka berinisial DS (45), warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan JK (24) warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Direskoba Polda Sulut, Kombes Pol. Budi Samekto, Selasa (27/9/2022).



Petugas yang mendapat informasi dari warga terkait peredaran sabu, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya berhasil ditangkap tersangka JK beserta satu paket sabu, di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca juga: Bertandang ke Solo, Kesempatan PSM Makassar Gusur Madura United dari Puncak Klasemen Liga 1

Kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka DS beserta dua paket sabu di Desa Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Setelah itu petugas menggeledah rumah tersangka DS, dan berhasil menemukan sembilan paket sabu beserta alat penghisap sabu, pipet kaca, korek api, dan plastik klip bening untuk bungkus sabu.

Dia juga menjelaskan, tersangka DS membeli sabu dari luar daerah sebanyak 10 gram, kemudian dibawa ke rumahnya. "Selanjutnya, tersangka DS menjual satu paket sabu kepada tersangka JK," katanya.

Baca juga: Kesal Gagal Traveling ke Luar Negeri, Korban Pasang Foto Pemilik Travel di Baliho

Barang bukti yang berhasil disita dari dua tersangka, adalah 12 paket sabu seberat 8 gram, dua ponsel, lima plastik klip bening, tiga buah pipet kaca, satu buah timbangan digital, dua buah alat penghisap sabu, lima buah korek api gas, plastik klip bening, dan satu buah gunting.

"Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti tersebut telah dibawa ke Polda Sulut, untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini kasus peredaran sabu ini masih dalam pengembangan penyelidikan," tegas Budi Samekto.

Para tersangka pengedar sabu ini dijerat Pasal 114 ayat (1), dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved