Penganiayaan Sopir Truk Berakhir Damai, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tetap Terancam Sanksi Partai
Selasa, 27 September 2022 - 15:34 WIB
loading...
Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Rafiq saat jumpa pers terkait tindakan penganiayaan sopir truk yang dilakukan kadernya, Tajudin Tabri. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Tindakan penganiayaan sopir truk yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, berakhir damai. Kendati demikian, secara kepartaian kasusnya masih terus diinvestigasi dan sanksi masih menanti Tajudin .
Baca juga: Dihujat! Oknum DPRD Depok Injak dan Minta Sopir Truk Guling-guling di Jalan
Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Rafiq mengatakan, saat ini proses investigasi masih berjalan. Terkait dengan sanksi apa yang diberikan kepada Tajudin, partainya masih membahasnya.
“Soal hukuman, belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi. Kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, aturan yang telah dibuat tidak berubah terkait dengan sanksi. Tajudin dapat dikenakan sanksi ringan hingga berat, tergantung dari hasil investigasi.
Baca juga: Dihujat! Oknum DPRD Depok Injak dan Minta Sopir Truk Guling-guling di Jalan
Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Rafiq mengatakan, saat ini proses investigasi masih berjalan. Terkait dengan sanksi apa yang diberikan kepada Tajudin, partainya masih membahasnya.
“Soal hukuman, belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi. Kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, aturan yang telah dibuat tidak berubah terkait dengan sanksi. Tajudin dapat dikenakan sanksi ringan hingga berat, tergantung dari hasil investigasi.
Lihat Juga :