Perluasan Ancol untuk Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW

Jum'at, 03 Juli 2020 - 18:09 WIB
loading...
Perluasan Ancol untuk...
Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan Ancol secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Salah satunya pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam.

Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, perluasan Ancol Timur dan Dufan itu akan diperuntukan sepenuhnya untuk rekreasi. Artinya, semua dilakukan untuk kepentingan publik. Di antaranya, pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW di kawasan Ancol tersebut.

"Museum itu sudah dilakukan ground breaking (peletakkan batu pertama) pada Februari 2020," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Baca: Pemprov DKI Sebut Kawasan Ancol Telah Direklamasi Sejak 2009)

Selain itu, lanjut Saefullah, perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap terdampak banjir, karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir saat musim hujan. “Ini juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol,” ungkapnya.

Penetapan lokasi tersebut juga berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 Ha pada tahun 2009. Selain itu, perluasan lokasi di Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan. Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai ke Ancol ini tidak memberikan dampak lingkungan yang lebih jauh.

PT Pembangunan Jaya Ancol diharapkan untuk melakukan kajian teknis seperti:
a. Kajian penanggulangan dampak banjir
b. Kajian pemanasan global
c. Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan
d. Kajian pelaksanaan infrastruktur/prasarana dasar
e. Analisa mengenai dampak lingkungan
f. Kajian lainnya yang diperlukan
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved