Gandeng UIA, PKPA DPC Peradi Jakarta Barat Diikuti 84 Peserta

Selasa, 27 September 2022 - 10:50 WIB
loading...
Gandeng UIA, PKPA DPC...
Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman saat memberikan sambutan di Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat bersama Universitas Islam As-Syafi’iyah ( UIA ) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XI. Pendidikan provesi advokat ke XI diikuti oleh 84 peserta.

Ketua Panitia PKPA Angkatan ‎XI DPC Peradi Jakbar Tri Harmastuti menyampaikan, PKPA Angkatan XI DPC Peradi‎ Jakbar-UIA diikuti sebanyak 84 peserta. Untuk peserta kali ini, kata dia, terjadi peningkatan dibanding peserta PKPA Angkatan X yang berjumlah 65 orang. Baca juga: Peradi Sebut Perkembangan Teknologi Berdampak Terhadap Profesi Advokat

“Dalam kondisi Covid seperti ini, tenyata kita berhasil mengumpulkan 84 peserta dan sebagiannya alumni FH Universitas As-Syafi'iyah,” kata Tri, Senin 26 September 2022.

Sekretaris DPC Peradi Jakbar Herry Suherman mengatakan, PKPA digelar secara hybrid dari UIA, Pondok Gede, Bekasi, terima kasih kepada atas kerja sama yang telah terjalin dalam mencetak calon-calon advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas hingga angkatan XI.

Dalam kesempatan tersebut, Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat, selain jangan salah pilih organisasi advokat, para peserta PKPA diharapkan dapat bergabung dengan DPC Peradi Jakbar.



Dekan Fakultas Hukum (FH) UIA ‎Efridani Lubis menyampaikan, pihaknya sejalan dengan harapan DPC Peradi Jakbar. “Sama dengan Pak Herry, kami juga berharap ada PKPA ke-12, ke-13, dan seterusnya. Kita tingkatkan lagi kualitasnya‎,” kata Efridani.

Rektor UIA Masduki Ahmad menambahkan, pesan sastrawan Inggris, William Shakespeare “The first thing we do, let's kill all the lawyers”. Ia meminta, agar peserta PKPA menjaga marwah advokat merupakan profesi mulia (officium nobile).

“Profesi hukum sangat dihormati,” ucapnya. Baca juga: Cegah Pelanggaran, Dewan Kehormatan Peradi Maksimalkan Sosialisasi Etika Profesi

Menurutnya, jika profesi hukum kehilang tanggung jawab sosial maka rusaklah masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, secara khusus ia berpesan kepada peserta PKPA, ‎jika nanti menjadi advokat, pertama; jadikanlah Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama sebagai fondasi.

“Kedua, advokat seharusnya melakukan upaya-upaya memperjuangkan kehormatan pada hak asasi manusia, mengibarkan kesetaraan, menghormati independensi lembaga peradilan,” ucapnya.

Ketiga, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dan dialog. Kemudian, memperjuangkan keadilan sosial. “Sosial justice sebagai cerminan sila kelima Pancasila,” ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved