Pelaku Curanmor di Masjid An Nur Makassar Dibekuk saat Asyik Ngopi

Senin, 26 September 2022 - 17:00 WIB
loading...
Pelaku Curanmor di Masjid...
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Motor jamaah masjid An Nur, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), raib digondol maling. Berbekal rekaman CCTV, pelaku ditangkap saat asyik nongkrong di warung kopi.

Kepada petugas, pelaku yang berinisial AAN (26) mengaku, uang hasil mencuri motor untuk bermain judi online.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala mengatakan, pelaku datang ke masjid dengan berpura-pura sebagai jmaah, menggunakan sarung, lalu memeriksa barang bawaan jamaah yang tersimpan di teras masjid.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

"Kemudian pelaku mengambil kunci motor, lalu mengarah ke motor korban," katanya, Senin (26/9/2022).

Sebelumnya, pelaku juga telah mengintai korban saat masuk ke dalam masjid. Pasalnya, pelaku dengan mudah menggasak motor korban usai mengambil kunci motor yang tersimpan di kantong celana korban.

"Setelah berhasil membawa motor korban, pelaku kabur ke arah Kabupaten Maros," sambungnya.

Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Berbekal remakan CCTV di masjid, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku saat tengah asyik nongkrong di warung kopi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Selanjutnya, pelaku digelandang ke kantor polisi.

"Kejadian pencurian sendiri berlangsung ketika korban yang merupakan pedagang hendak ke Kota Makassar. Di tengah perjalanan, korban berhenti di masjid untuk salat subuh," paparnya.

Baca: Komplotan Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Saat korban tengah salat subuh inilah pelaku menggasak motor korban dan membawa kabur motor itu ke Maros.

"Pelaku menjual motor hasil curian itu di media sosial Facebook dengan harga murah. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Rekomendasi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Berita Terkini
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved