Pelaku Curanmor di Masjid An Nur Makassar Dibekuk saat Asyik Ngopi

Senin, 26 September 2022 - 17:00 WIB
loading...
Pelaku Curanmor di Masjid...
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Motor jamaah masjid An Nur, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), raib digondol maling. Berbekal rekaman CCTV, pelaku ditangkap saat asyik nongkrong di warung kopi.

Kepada petugas, pelaku yang berinisial AAN (26) mengaku, uang hasil mencuri motor untuk bermain judi online.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala mengatakan, pelaku datang ke masjid dengan berpura-pura sebagai jmaah, menggunakan sarung, lalu memeriksa barang bawaan jamaah yang tersimpan di teras masjid.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ini Ditembak

"Kemudian pelaku mengambil kunci motor, lalu mengarah ke motor korban," katanya, Senin (26/9/2022).

Sebelumnya, pelaku juga telah mengintai korban saat masuk ke dalam masjid. Pasalnya, pelaku dengan mudah menggasak motor korban usai mengambil kunci motor yang tersimpan di kantong celana korban.

"Setelah berhasil membawa motor korban, pelaku kabur ke arah Kabupaten Maros," sambungnya.

Baca: Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Berbekal remakan CCTV di masjid, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku saat tengah asyik nongkrong di warung kopi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Selanjutnya, pelaku digelandang ke kantor polisi.

"Kejadian pencurian sendiri berlangsung ketika korban yang merupakan pedagang hendak ke Kota Makassar. Di tengah perjalanan, korban berhenti di masjid untuk salat subuh," paparnya.

Baca: Komplotan Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Saat korban tengah salat subuh inilah pelaku menggasak motor korban dan membawa kabur motor itu ke Maros.

"Pelaku menjual motor hasil curian itu di media sosial Facebook dengan harga murah. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Rekomendasi
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved