Haus Prestasi! Anies Raih BKN Award 2022 Menjelang Purnatugas

Senin, 26 September 2022 - 15:45 WIB
loading...
Haus Prestasi! Anies...
Menjelang purnatugas pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Menjelang purnatugas pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) . Penghargaan BKN Award 2022 dalam kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Provinsi Tipe Besar serta Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.

"Atas nama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terima kasih atas penghargaan BKN Award 2022. Kami akan terus berbenah dalam meningkatkan manajemen ASN. Penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya yang telah dilakukan pemda dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kualitas terhadap SDM-nya sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat," ujar Anies di Grogol, Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Anies Dapat Penghargaan Terus, Netizen Sampai Bosen Dengernya

Dia juga mengucapkan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi/Kabupaten dan Kota lainnya yang telah menerima penghargaan serta mengharapkan peningkatan pelayanan kepegawaian semakin baik di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, ASN turut menentukan baik buruknya pemberian pelayanan dan akselerasi kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, baik atau buruknya ASN juga ditentukan oleh tata kelola kepegawaian karena dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan tercipta ASN profesional, berkinerja, terus berkembang, dan sejahtera.

Dia mengimbau pengelola kepegawaian di Jakarta mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin kompleks dalam tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga pengelola kepegawaian juga dapat memberikan kebutuhan yang tepat bagi ASN.
Baca juga: Dinobatkan Pahlawan Transportasi Dunia, GPMI: Anies Layak Dapat Penghargaan

"Selain pengelolaan kepegawaian, dalam UU No 5/2014 tentang ASN juga mengamanatkan ASN untuk netral dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun, karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan," ungkapnya.

"Bahkan, netralitas ASN akan menjaga pelayanan publik tetap profesional dalam bekerja dan menjalankan program pemerintah untuk masyarakat agar terselenggara dengan sebaik-baiknya," ucap Anies.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Indonesia Raih Dua Trofi,...
Indonesia Raih Dua Trofi, Berikut Daftar Juara Piala AFF U-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved