Honorer Bakal Dihapus, Pemkab Maros Lakukan Pendataan Non-ASN

Selasa, 13 September 2022 - 12:14 WIB
loading...
Honorer Bakal Dihapus,...
Menjelang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang oleh KemenPAN-RB, Pemkab Maros saat ini tengah melakukan pendataan non ASN. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAROS - Menjelang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros saat ini tengah melakukan pendataan non ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros , Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN yang ada di Maros.

Baca Juga: Rampungkan Pendataan, Pemkab Maros Pertimbangkan Berlakukan PSBB

Menurutnya, honorer yang masuk pendataan adalah kategori II yang masih aktif hingga saat ini. Tak hanya itu, Sri Wahyuni juga menuturkan tenaga non ASN yang masa kerjanya pada Desember 2021 genap setahun, juga termasuk dalam kategori II.

Sementara itu, kata dia, ada beberapa kelompok pegawai non ASN yang tidak akan dicatat dalam pendataan non ASN seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan lainnya.

"Ada petugas kebersihan, pengemudi, satpam pengamanan dan jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing tidak termasuk yang dicatat. Namun jika honorer tersebut pembiayan honornya bukan lewat outsourcing akan tetap kami data,” jelasnya.

Kemudian masa kerja kurang dari 1 tahun juga termasuk kelompok yang tidak dicatat dalam pendataan non ASN. Untuk kelompok yang tercatat dalam pendataan non ASN, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan.

“Honornya langsung menggunakan APBN dan APBD, telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021, dan berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021,” jelasnya.

Baca Juga: Lambat Ajukan Ranperda, Dewan Soroti Pemkab Maros

Dia mengatakan, pemetaan ini dilakukan mulai 1 September hingga 30 September mendatang. "Sehingga bila pemetaan selesai dilakukan, maka tanggal 1 Oktober mendatang, hasil datanya akan publish,” tutupnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan data dari BKPSDM Maros, saat ini jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Maros mencapai 5.661 orang.
(mhj)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
7 Fakta Pemecatan Dwi...
7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah
Sosok Dwi Citra Weni,...
Sosok Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah Dipecat karena Viral Hina Honorer Pakai BPJS
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Tenaga Honorer R4 Gelar...
Tenaga Honorer R4 Gelar Aksi Damai di Jakarta, Tuntut Pengangkatan dan Afirmasi PPPK
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Rekomendasi
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved