Tambah Tempat Wisata, Pemprov DKI Jadikan Arena PIK 2 Spot Main Layangan

Minggu, 25 September 2022 - 01:05 WIB
loading...
Tambah Tempat Wisata,...
Pemprov DKI Jakarta menjadikan Pantai Maju Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara menjadi arena bermain layang-layang. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam mendukung kreativitas masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menjadikan Pantai Maju Pantai Indah Kapuk 2 tepatnya di kawasan Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) Penjaringan, Jakarta Utara menjadi arena bermain layang-layang.

Pengelola kawasan Jalasena yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sengaja memberikan spot ini untuk memberikan kesempatan kepada warga Jakarta.

Koordinator CSR PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Hifdzi Mujtahid mengatakan pemerintah menyediakan lokasi bermain layang-layang ini dalam rangka. ”Jakarta Maritim Fest 2022" sekaligus mengaktifkan ruang ketiga di Pantai Maju.

”Kegiatan ini sebetulnya masih satu rangkaian 'Jakarta Maritim Fest 2022', seperti kegiatan yang dilakukan di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Angke dan Pulau Tidung pada 17 dan 18 September yang lalu,” kata Hifdzi, Sabtu (24/9/2022).

Hifdzi menyebutkan bahwa tercatat belasan layang-layang yang diterbangkan. Namun panjang benang sudah dibatasi agar tidak sampai mengganggu lalu lintas udara di sekitar Pantai Maju, khususnya pesawat terbang yang melintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved