Jualan PSK Lewat MiChat di Hotel Jaksel, 5 Germo Ditangkap

Jum'at, 23 September 2022 - 16:02 WIB
loading...
Jualan PSK Lewat MiChat...
Polres Jaksel mengamankan mucikari yang menawarkan jasa open bo anak di bawah umur. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar prostitusi online melalui Aplikasi MiChat di salah satu hotel kawasan Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak lima mucikari yang menawarkan Open BO diamankan petugas.

”Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada 5 tersangka, 4 di antaranya dewasa, tersangka berinisial MH, AM, MRS, dan RD, satu tersangka masih di bawah umur,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan kasus tindak pidana prostitusi online anak di bawah umur pada Kamis 22 September 2022. Baca juga: Tempat Favorit PSK Online Open BO, dari Hotel hingga Rumah Kontrakan

Setelah itu dilakukan pengecekan, informasi itu ternyata benar sehingga polisi bergerak ke hotel di kawasan Jalan Jaha itu guna dilakukan penangkapan.



”Ada 6 orang, dari 5 orang ini masih anak di bawah umur dan 1 orang sudah dewasa,” tuturnya. Baca juga: Modus Hotel Murah untuk Prostitusi: 50 Persen Open BO, Sisanya Sewa Umum

Akibat perbuatanya, 5 orang mucikari itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Lalu, Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orangdan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. ”Dari sejumlah pasal berlapis itu ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved