Aliran Dana Rp560 Miliar ke Kasino Judi di Singapura, Pengacara Lukas Enembe Sebut Hoax

Jum'at, 23 September 2022 - 11:36 WIB
loading...
Aliran Dana Rp560 Miliar ke Kasino Judi di Singapura, Pengacara Lukas Enembe Sebut Hoax
Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening. Foto: Chanry/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Ketua Tim Kuasa Hukum (Pengacara) Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening menegaskan, informasi soal adanya aliran dana hasil korupsi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar yang mengalir ke Kasino adalah informasi hoax.

Pihaknya telah membuktikan tuduhan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, di mana dari hasil penelusuran tim kuasa hukum tidak pernah ditemukan dana sebesar Rp560 miliar keluar dari Pemprov Papua mengalir ke Kasino seperti yang dituduhkan.

Selain itu, soal kepemilikan tambang emas milik Gubernur Papua, hal itu menurut Roy tidak pernah ada.



"Bukan itu persoalannya, itu juga tidak pernah ada (tambang). Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoax, tidak benar," ungkap Stephanus Roy Rening, Jumat (23/9/2022).

Soal aktivitas Lukas Enembe yang beberapa kali diketahui bepergian ke Singapura untuk bermain judi, Roy tak menampik hal tersebut. Menurut Roy, tak hanya Lukas yang kerap bepergian ke Singapura untuk masuk di arena perjudian di Singapura, semua pejabat juga menurut Roy kerap masuk ke arena kasino di Singapura.

"Ya, biasalah. Bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Roy.



Terkait proses hukum Lukas Enembe, Roy memastikan bahwa hal tersebut adalah politisasi, di mana sebelumnya KPK telah gagal membangun skenario penangkapan terhadap Lukas Enembe dengan tuduhan menerima gratifikasi senilai Rp1 Miliar.

Atas kegagalan tersebut, KPK kembali membangun framing baru soal aliran dana Rp560 miliar yang ditransfer Lukas ke deposit kasino, hal itu hanya untuk merusak nama besar Gubernur Papua dan cara-cara kerja intelijen.

"Ini kan saya selalu bilang ini politisasi dan kriminalisasi, ketika mereka (KPK) gagal membangun skenario menangkap Pak Gubernur pada 12 September 2022 dan menetapkan Pak Gubernur sebagai tersangka gratifikasi Rp1 miliar, publik tidak percaya. Akhirnya mereka membangun framing baru yangRp 560 miliar itu," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5946 seconds (0.1#10.140)