Nekat Edarkan Sabu, Kakek Asal Bungo Dibekuk Polisi
Jum'at, 23 September 2022 - 07:21 WIB
loading...
Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi. Halik ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto SINDOnews
A
A
A
MERANGIN - Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi. Halik ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin.
Pelaku diamankan aparat pada Kamis (22/9/2022) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Halik diamankan setelah diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022 lalu. Baca juga: Rentang 10 Hari Polres Jakpus Ungkap 5 Kasus Narkoba Disertai Senjata Api
Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.
Pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tim kemudian bergerak mengikuti pelaku menuju lokasi di Desa Mentawak, karena sudah melihat barang bukti berupa sabu di tangan pelaku, tim langsung meringkusnya.
Pelaku diamankan aparat pada Kamis (22/9/2022) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Halik diamankan setelah diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022 lalu. Baca juga: Rentang 10 Hari Polres Jakpus Ungkap 5 Kasus Narkoba Disertai Senjata Api
Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.
Pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tim kemudian bergerak mengikuti pelaku menuju lokasi di Desa Mentawak, karena sudah melihat barang bukti berupa sabu di tangan pelaku, tim langsung meringkusnya.
Lihat Juga :