Terbukti Melanggar, Diskotek Top 1 Daan Mogot Disegel
Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:39 WIB
loading...
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro ditemui di Diskotek Top 1, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menyegel diskotek Top 1 yang terletak di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). Penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas di diskotek itu selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Covid-19.
"Sementara ini kita lakukan segel sementara. Untuk tindak lebih lanjut akan dirapatkan di Satpol PP tingkat provinsi dan pariwisata," ujar Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro ditemui di lokasi. (Baca juga: Diskotek Digerebek, Pengunjung dan Karyawan Diciduk Saat 'Ngamar')
![Terbukti Melanggar, Diskotek Top 1 Daan Mogot Disegel]()
Ivand menjelaskan, penyegelan dilakukan bersama Dinas Pariwisata Jakarta melakukan penyisiran diskotek yang curi-curi kesempatan untuk membuka tempat usaha. Kemudian didapati Diskotek Top 1 secara sembunyi-sembunyi membuka tempat usahanya.
Karena itu, pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB pihaknya langsung menggerebek diskotek tersebut dan didapati para pengunjung serta karyawan yang mencoba bersembunyi. "Tadi kita sempet mengalami kesulitan, beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," kata Ivand.
Adapun selama beroperasi di tengah PSBB transisi ini, para pengunjung yang hendak masuk ke dalam tempat hiburan itu diarahkan masuk melalui pintu belakang. Sedangkan pintu depan diskotek terkunci rapat, agar tak ada yang mencurigai kalau tempat hiburan malam itu telah kembali beroperasi.
Sementara untuk sanksi nantinya, kata Ivand, pihaknya akan menyerahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. "Kami segel sementara tindak lanjut akan dirapatkan," tandasnya. (Baca juga: Buka Diam-diam, Diskotik Top One Digrebek Satpol PP )
"Sementara ini kita lakukan segel sementara. Untuk tindak lebih lanjut akan dirapatkan di Satpol PP tingkat provinsi dan pariwisata," ujar Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro ditemui di lokasi. (Baca juga: Diskotek Digerebek, Pengunjung dan Karyawan Diciduk Saat 'Ngamar')

Ivand menjelaskan, penyegelan dilakukan bersama Dinas Pariwisata Jakarta melakukan penyisiran diskotek yang curi-curi kesempatan untuk membuka tempat usaha. Kemudian didapati Diskotek Top 1 secara sembunyi-sembunyi membuka tempat usahanya.
Karena itu, pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB pihaknya langsung menggerebek diskotek tersebut dan didapati para pengunjung serta karyawan yang mencoba bersembunyi. "Tadi kita sempet mengalami kesulitan, beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar. Ngumpet di beberapa ruangan dan di tangga darurat," kata Ivand.

Sementara untuk sanksi nantinya, kata Ivand, pihaknya akan menyerahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. "Kami segel sementara tindak lanjut akan dirapatkan," tandasnya. (Baca juga: Buka Diam-diam, Diskotik Top One Digrebek Satpol PP )
(mhd)
Lihat Juga :