Akses Jalan Ditutup, Pria di Kota Mataram Bakar Rumah Tetangga

Kamis, 22 September 2022 - 19:58 WIB
loading...
Akses Jalan Ditutup,...
Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah. (Ist)
A A A
MATARAM - Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah yang terjadi di lingkungan Karang Jangkong, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram (TKP).

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 14 September 2022 lalu dimana korban pemilik rumah yang dibakar sedang berada di luar rumah dan yang berada di rumahnya saat itu adalah anak Korban yaitu LMA.

"Saat itu Korban mendapat telpon dari anaknya (LMA) bahwa rumahnya terbakar. Kemudian korban langsung pulang dan benar melihat api telah berkobar di rumahnya," jelas Kapolsek.

Melihat itu, korban bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api. Dan saat itu juga dua unit pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar ke rumah tetangga.

Berdasarkan keterangan anak Korban (LMA) bahwa yang membakar rumah nya adalah SJ, pria 42 tahun dan masih tetangga korban di Karang Jangkong, Kota Mataram.

Mendengar laporan tersebut Korban langsung menuju rumah SJ. Ia langsung menggedor rumah terduga. Namun tak disangka saat terduga membuka pintu rumah SJ ( terduga) langsung memukul kepala korban dengan sebuah besi yang di ambil dari dalam rumah.

Baca: Hiburan Organ Tunggal Berdarah di Dompu, Penonton Terkapar Dibacok Parang.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh tetangga di sekitar TKP.

"Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Sandubaya. Maka melalui unit Reskrim Polsek Sandubaya SJ langsung diamankan di rumahnya,"ucap Kapolsek.

Baca Juga: Ketua DPD Kota Cimahi Bergabung dengan Partai Perindo karena Alasan Ini.

Kepada aparat pelaku mengaku nekat membakar rumah tetangganya karena kesal akses jalan ditutup oleh tetangganya tersebut.

Atas tindakan ini terduga SJ diancam pasal 187 dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Istri yang Dibakar Suami...
Istri yang Dibakar Suami di Cakung Meninggal, Ibunya Masih Dirawat di Rumah Sakit
Aksi Kakanwil Kemenag...
Aksi Kakanwil Kemenag NTB Lempar Gagang Mikrofon saat Pelantikan Tuai Kecaman
Janji Politik Raja Mataram...
Janji Politik Raja Mataram Bangun Tempat Penyeberangan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Potensi NTB Jadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved