Sita 2 Kg Ganja, Polres Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Lapas Lampung

Kamis, 22 September 2022 - 17:46 WIB
loading...
A A A


Pada saat transaksi menyuruh RS untuk mengantarkan barang tersebut, dengan cara COD dan ada juga yang ditempel atau di taruh di perkebunan. ”Terus RS mengarahkan pembeli melalui telpon untuk menuju lokasi yang sudah di tentukan oleh RS,” imbuhnya.

Kedua tersangka kini dikenakan Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai 20 tahun. ”Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pemasoknya sedang dalam pengejaran,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istri dan Anak Bandar...
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Penampakan Bandar Ratusan...
Penampakan Bandar Ratusan Ribu Pil Koplo Jaringan Lapas Madiun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved