Sita 2 Kg Ganja, Polres Bekasi Ungkap Jaringan Narkoba Lapas Lampung
Kamis, 22 September 2022 - 17:46 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi menyita 2 kilogram ganja dan 2 bandar jaringan Lapas Lampung. Foto/MPI/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Polsek Cabangbungin meringkus dua bandar ganja di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang. Dari tangan tersangka WS (30) dan RS (25), petugas mengamankan 2 kilogram ganja siap edar untuk wilayah Bekasi dan Karawang.
”Ganja siap edar itu didapatkan kedua pelaku merupakan jaringan Lapas Lampung, barang haram itu didapatkan dari mereka,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana, Kamis (22/9/2022).
Pengungkapan kasus narkoba ini bermula saat petugas mengamankan WS saat melintas di Jembatan Cabangbunginperbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang pada Minggu (11/9/2022) sekira jam 02.30 WIB.Baca juga: Polrestro Bekasi Kota Ringkus 4 Bandar Jaringan Lapas, Sita Puluhan Kilogram Ganja
Dari tangan pelaku WS, ditemukan narkotika jenis daun ganja sebanyak 150 gram, dari situ dikembangkan di wilayah Jakarta Barat. Disana petugas mengamankan RS berikut barang bukti 2 paket ganja seberat 2 kilogram.
Kepada polisi, WS mengakui pada sabtu 10 September 2022 lalu, menerima kiriman jenis daun ganja 2 kilo gram yang diantarkan melalui paket dari Lapas Lampung, Sumatra Selatan, dengan upah sebesar Rp1,5 juta.
”Ganja siap edar itu didapatkan kedua pelaku merupakan jaringan Lapas Lampung, barang haram itu didapatkan dari mereka,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana, Kamis (22/9/2022).
Pengungkapan kasus narkoba ini bermula saat petugas mengamankan WS saat melintas di Jembatan Cabangbunginperbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang pada Minggu (11/9/2022) sekira jam 02.30 WIB.Baca juga: Polrestro Bekasi Kota Ringkus 4 Bandar Jaringan Lapas, Sita Puluhan Kilogram Ganja
Dari tangan pelaku WS, ditemukan narkotika jenis daun ganja sebanyak 150 gram, dari situ dikembangkan di wilayah Jakarta Barat. Disana petugas mengamankan RS berikut barang bukti 2 paket ganja seberat 2 kilogram.
Kepada polisi, WS mengakui pada sabtu 10 September 2022 lalu, menerima kiriman jenis daun ganja 2 kilo gram yang diantarkan melalui paket dari Lapas Lampung, Sumatra Selatan, dengan upah sebesar Rp1,5 juta.
Lihat Juga :