Pukul Guru hingga Berdarah, Siswa SMA Negeri 9 Kupang Jalani Proses Hukum

Kamis, 22 September 2022 - 12:12 WIB
loading...
Pukul Guru hingga Berdarah,...
Seorang siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kupang, harus menjalani proses hukum karena nekat memukul gurunya sendiri hingga berdarah. Foto/iNews TV/Eman Suni
A A A
KUPANG - Tim penyidik Polsek Kelapa Lima, bersama Satreskrim Polresta Kupang, tetap melakukan proses hukum terhadap siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kota Kupang. Penanganan secara hukum itu dilakukan, meskipun yang bersangkutan masih berstatus sebagai anak-anak.

Baca juga: Tragis! Dituduh Selingkuh dan Setubuhi Istri Orang, Karyawan Koperasi Dianiaya hingga Terluka Parah

Proses hukum ini dilakukan, karena siswa tersebut telah memukuli gurunya sendiri hingga berdarah. Pemukulan terhadap guru itu, dilakukan pelaku hanya karena tidak terima saat ditegur gara-gara ribut di dalam kelas.



Awalnya siswa tersebut ribut di dalam kelas, dan tidak mengindahkan teguran gurunya. Saat guru itu memukul siswa menggunakan spidol, siswa itu bereaksi menangkis pukulan guru dan langsung membalasnya hingga membuat hidung gurunya mengeluarkan darah.

Baca juga: Terlanjur Lepas Baju dan Mandi Keringat di Ranjang Hotel, 4 Pasangan Mesum Panik Digedor Petugas

Usai mendapatkan pukulan hingga hidungnya berdarah, guru tersebut langsung melaporkan siswanya ke polisi. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan proses hukumnya tetap berlanjut," tegas Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Rishian Krishna.

Baca juga: Tompel, Residivis Pencurian Ini Masih Bisa Tersenyum usai Ditembak Kakinya

Hasil dari keterangan saksi, pemukulan terhadap guru ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru. Namun polisi masih melakukan pendalaman, dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam kelas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
15 November 2022, MRT...
15 November 2022, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00 WIB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved