Polisi Gulung Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Kamis, 22 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
Polisi Gulung Penjual...
Polres Tangerang Kota mengamankan ribuan obat keras ilegal di toko kosmetik. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Tiga orang penjual obat keras golongan G diamankan polisi di wilayah Selatan, Kabupaten Tangerang. Ketiganya diamankan dari lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras, seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

”Jenis obat-obatan dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan. Pak Kapolsek Sepatan dengan menyisir kios-kios kosmetik menjualdan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, (22/9/2022). Baca juga: Pemkab Tangerang Amankan 9.500 Obat Keras Ilegal

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing. Toko tersebut merupakan kedok yang dilakukan pelaku untuk menutupi aksinya menjual obat keras tapa izin.



”Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya. Baca juga: Gadis Cantik asal Minahasa Terciduk Edarkan Obat Keras Thryhexypenidyl

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang – Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Buka Kedai Kopi
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Jonathan Frizzy Dihukum...
Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras
Rekomendasi
Ford dan Apple Bergabung...
Ford dan Apple Bergabung Bangun Teknologi Otomotif Cerdas
1.404 Orang Lulus IPDN,...
1.404 Orang Lulus IPDN, Tito Dorong Lulusan Ciptakan Kebijakan Berlandaskan Pengetahuan
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved