Polisi Gulung Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Kamis, 22 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
Polisi Gulung Penjual...
Polres Tangerang Kota mengamankan ribuan obat keras ilegal di toko kosmetik. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Tiga orang penjual obat keras golongan G diamankan polisi di wilayah Selatan, Kabupaten Tangerang. Ketiganya diamankan dari lokasi berbeda dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras, seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

”Jenis obat-obatan dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan. Pak Kapolsek Sepatan dengan menyisir kios-kios kosmetik menjualdan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” kata Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis, (22/9/2022). Baca juga: Pemkab Tangerang Amankan 9.500 Obat Keras Ilegal

Ketiga orang penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut berinisial MI, I dan A mereka diamankan di toko atau kios kosmetik masing-masing. Toko tersebut merupakan kedok yang dilakukan pelaku untuk menutupi aksinya menjual obat keras tapa izin.



”Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Teamadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik,” jelasnya. Baca juga: Gadis Cantik asal Minahasa Terciduk Edarkan Obat Keras Thryhexypenidyl

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang – Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Buka Kedai Kopi
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Jonathan Frizzy Dihukum...
Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved