Terindikasi Gila, Anak Durhaka Pembunuh Ibu Kandung Tetap Diproses Hukum
Rabu, 21 September 2022 - 13:20 WIB
loading...
TS, pembunuh ibu kandung di Purwakarta tetap menjalani proses hukum meski terindikasi gila. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Polisi menyatakan, TS, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) tetap menjalani proses hukum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyidikan meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. "Proses sidik tetap dijalankan," tegas Ibrahim, Rabu (21/9/2022). Baca juga: Anak Durhaka Habisi Ibu Kandung di Purwakarta, Polisi: Indikasi Awal Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Bahkan, lanjut Ibrahim, polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sadis itu sekaligus menentukan status hukum terhadap pelaku yang terindikasi gila itu. "Nanti akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Diketahui, masyarakat digegerkan kabar peristiwa pembunuhan yang dilakukan TS kepada ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyidikan meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. "Proses sidik tetap dijalankan," tegas Ibrahim, Rabu (21/9/2022). Baca juga: Anak Durhaka Habisi Ibu Kandung di Purwakarta, Polisi: Indikasi Awal Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Bahkan, lanjut Ibrahim, polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sadis itu sekaligus menentukan status hukum terhadap pelaku yang terindikasi gila itu. "Nanti akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Diketahui, masyarakat digegerkan kabar peristiwa pembunuhan yang dilakukan TS kepada ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Lihat Juga :