Terindikasi Gila, Anak Durhaka Pembunuh Ibu Kandung Tetap Diproses Hukum

Rabu, 21 September 2022 - 13:20 WIB
loading...
Terindikasi Gila, Anak Durhaka Pembunuh Ibu Kandung Tetap Diproses Hukum
TS, pembunuh ibu kandung di Purwakarta tetap menjalani proses hukum meski terindikasi gila. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Polisi menyatakan, TS, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) tetap menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyidikan meski pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. "Proses sidik tetap dijalankan," tegas Ibrahim, Rabu (21/9/2022).



Bahkan, lanjut Ibrahim, polisi pun bakal melakukan gelar perkara untuk mengungkap peristiwa pembunuhan sadis itu sekaligus menentukan status hukum terhadap pelaku yang terindikasi gila itu. "Nanti akan dilakukan gelar perkara," katanya.

Diketahui, masyarakat digegerkan kabar peristiwa pembunuhan yang dilakukan TS kepada ibu kandungnya di Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Pelaku yang diamankan tak lama setelah insiden berdarah itu terjadi langsung menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Korban yang juga ibu kandung pelaku itu dibunuh di Kampung Ngenol RT 07/03, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Korban yang diketahui bernama Masitoh (46) tewas lantaran mengalami luka cukup serius di bagian leher belakang dengan luka menganga akibat sabetan senjata tajam dan leher nyaris putus.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6035 seconds (0.1#10.140)