Melalui Pergub, Anies Minta Gubernur DKI Selanjutnya Sambungkan JIS dengan LRT dan KRL
Rabu, 21 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan baground Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menitip pesan kepada penerusnya untuk menyambungkan Jakarta International Stadium ( JIS ) dengan moda transportasi umum LRT Jakarta dan KRL Commuter Line .Hal itu dituangkan Anies dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Anies pun meminta penerusnya untuk melanjutkan pembangunan LRT Fase 2A sepanjang delapan kilometer yang akan tersambung dari Kelapa Gading ke JIS di Jakarta Utara. Baca juga: Jakarta International Stadium Akan Terintegrasi Tranportasi Publik
"Akses dari dan menuju kawasan juga akan terintegrasi dengan moda transportasi publik seperti BRT. BRT dan LRT yang terhubung dengan akses pejalan kaki yang memadai. Selain itu juga didorong melalui pengembangan aksesibilitas stasiun KRL JIS yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat," tulis Anies dalam Pergub tersebut yang dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (21/9/2022).
Anies bakal lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Dia mengatakan, ketersediaan transportasi umum dari dan menuju JIS sangat penting untuk mengoptimalkan stadion bertaraf internasional itu. Ia menambahkan seni budaya, ekonomi, hingga keagamaan berskala lokal, nasional, dan internasional dapat tersaji di JIS.
Anies pun meminta penerusnya untuk melanjutkan pembangunan LRT Fase 2A sepanjang delapan kilometer yang akan tersambung dari Kelapa Gading ke JIS di Jakarta Utara. Baca juga: Jakarta International Stadium Akan Terintegrasi Tranportasi Publik
"Akses dari dan menuju kawasan juga akan terintegrasi dengan moda transportasi publik seperti BRT. BRT dan LRT yang terhubung dengan akses pejalan kaki yang memadai. Selain itu juga didorong melalui pengembangan aksesibilitas stasiun KRL JIS yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat," tulis Anies dalam Pergub tersebut yang dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (21/9/2022).
Anies bakal lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Dia mengatakan, ketersediaan transportasi umum dari dan menuju JIS sangat penting untuk mengoptimalkan stadion bertaraf internasional itu. Ia menambahkan seni budaya, ekonomi, hingga keagamaan berskala lokal, nasional, dan internasional dapat tersaji di JIS.
Lihat Juga :