Darurat Sampah, Kabupaten Bekasi Buka 3 TPST Baru
Selasa, 20 September 2022 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
“Dari tata ruangnya tidak melanggar, kemudian lokasinya juga sudah milik pemda, hanya satu yang harus pengadaan. Jadi memang ini sudah menjadi modal bagus, dan secara hitung-hitungan ini bisa terealisasi,” ucapnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, pembangunan TPST telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan. Untuk itu, TPST pun akan beroperasi dengan skema refused derived fuel (RDF).
Dengan teknologi tersebut, sampah tidak hanya dibuang namun dapat dikonversi menjadi bahan bakar terbarukan dengan emisi rendah untuk menggantikan batu bara. Baca juga: Bentuk Satgas, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Darurat Sampah
“Jadi kami sudah mendapatkan dukungan dengan KLHK, akan kerja sama dengan mereka. KLHK dalam hal ini, membantu pengadaan teknologi RDF di TPST. Kami dari pemda diminta menyediakan lahannya,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Bekasi, saat ini tengah mempersiapkan dokumen untuk pembuatan sertifikat, agar nantinya status lahan tersebut berkekuatan hukum. Seiring dengan itu, pihaknya kini juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi TPST.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, pembangunan TPST telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan. Untuk itu, TPST pun akan beroperasi dengan skema refused derived fuel (RDF).
Dengan teknologi tersebut, sampah tidak hanya dibuang namun dapat dikonversi menjadi bahan bakar terbarukan dengan emisi rendah untuk menggantikan batu bara. Baca juga: Bentuk Satgas, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Darurat Sampah
“Jadi kami sudah mendapatkan dukungan dengan KLHK, akan kerja sama dengan mereka. KLHK dalam hal ini, membantu pengadaan teknologi RDF di TPST. Kami dari pemda diminta menyediakan lahannya,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Bekasi, saat ini tengah mempersiapkan dokumen untuk pembuatan sertifikat, agar nantinya status lahan tersebut berkekuatan hukum. Seiring dengan itu, pihaknya kini juga tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi TPST.
Lihat Juga :