Marak Kasus Perkosaan di Bawah Umur, Hotman Paris Desak Revisi UU Peradilan Pidana Anak

Selasa, 20 September 2022 - 16:17 WIB
loading...
Marak Kasus Perkosaan...
Hotman Paris bersama Arist Merdeka Sirait, Kak Seto dan Kapolres Metro Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan yatim piatu berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat teman sebayanya di Hutan Kota Jakarta Utara yang terjadi 1 September 2022 silam membuat masyarakat geram termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea.

Pengacara kondang ini menilai kasus pemerkosaan yang dilakukan anak di bawah umur dan korbannya yang juga masih di bawah umur ini harus menjadi sorotan DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

”Sangat perlu adalah DPR harus mengubah undang-undang (sistem peradilan pidana anak),” kata Hotman di Mapolres Jakarta Utara pada Selasa (20/9/2022). Baca juga: Temui Kapolres Jakut, Arist Merdeka Minta Korban Pemerkosaan Ditempatkan di Rumah Aman

Diketahui, dalam kasus ini empat anak yang merudapaksa korban rentang usianya 11 sampai 13 tahun. Sementara itu, ada dua pasal dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang membahas soal penanganan pidana terhadap keempat bocah tersebut.

Pertama, Pasal 21 menyebutkan anak di bawah umur 12 tahun terduga pelaku tindak pidana harus dikembalikan ke orang tuanya. Pasal 32 disebutkan penahanan terhadap anak berhadapan hukum bisa dilakukan bila yang bersangkutan telah genap berusia 14 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved