Temui Kapolres Jakut, Arist Merdeka Minta Korban Pemerkosaan Ditempatkan di Rumah Aman

Selasa, 20 September 2022 - 14:51 WIB
loading...
Temui Kapolres Jakut,...
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan proses terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan emat anak di bawah umur terhadap seorang anak dibawah umur di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait menuturkan karena dalam kasus pemerkosaan ini masih dibawah umur dibutuhkan sebuah penanganan khusus.

“Saya kira ada dua pendekatan karena pelakunya anak anak dan korbannya anak anak. Masa keduanya itu masih anak anak ada hak perlindungan,” kata Arist saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022). Baca juga: Datangi Polres Jakut, Komnas PA Beri Masukan Penanganan Hukum 4 Pelaku Pemerkosa Anak

Menurut Arist, jika pelaku masih berstatus sekolah maka harus di upayakan agar yang bersangkutan tidak boleh putus sekolah. Tentu tetap diproses dan harus ditempatkan di panti yang ditunjuk. Tetapi hak untuk pendidikan ga boleh hilang termasuk hak untuk main.

”Kalau korban selain pendampingan hukum, juga terapi trauma terhadap anak ini. Karena pasti ada trauma. Kita sudah Koordinasi dengan pak Kasat. Mungkin akan ditempatkan dirumah aman,” ungkapnya.



Sebelumnya, Arist meminta penyelesaian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang merupakan anak-anak harus diselesaikan diluar pengadilan namun tetap ada proses putusan pengadilan. Baca juga: 6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved