Temui Kapolres Jakut, Arist Merdeka Minta Korban Pemerkosaan Ditempatkan di Rumah Aman

Selasa, 20 September 2022 - 14:51 WIB
loading...
Temui Kapolres Jakut,...
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan proses terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan emat anak di bawah umur terhadap seorang anak dibawah umur di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Arist Merdeka Sirait menuturkan karena dalam kasus pemerkosaan ini masih dibawah umur dibutuhkan sebuah penanganan khusus.

“Saya kira ada dua pendekatan karena pelakunya anak anak dan korbannya anak anak. Masa keduanya itu masih anak anak ada hak perlindungan,” kata Arist saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022). Baca juga: Datangi Polres Jakut, Komnas PA Beri Masukan Penanganan Hukum 4 Pelaku Pemerkosa Anak

Menurut Arist, jika pelaku masih berstatus sekolah maka harus di upayakan agar yang bersangkutan tidak boleh putus sekolah. Tentu tetap diproses dan harus ditempatkan di panti yang ditunjuk. Tetapi hak untuk pendidikan ga boleh hilang termasuk hak untuk main.

”Kalau korban selain pendampingan hukum, juga terapi trauma terhadap anak ini. Karena pasti ada trauma. Kita sudah Koordinasi dengan pak Kasat. Mungkin akan ditempatkan dirumah aman,” ungkapnya.



Sebelumnya, Arist meminta penyelesaian kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang merupakan anak-anak harus diselesaikan diluar pengadilan namun tetap ada proses putusan pengadilan. Baca juga: 6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Berita Terkini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved