Polisi Tangkap 2 Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Usia 15 Tahun di Jakarta Barat

Selasa, 20 September 2022 - 09:34 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap EMT dan Rachmat Rivandi Alias Ivan, dua pelaku eksploitasi seksual terhadap anak berinisial NAT (15). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Erika Mustika Tarigan(EMT) dan Rachmat Rivandi Alias Ivan, dua pelaku eksploitasi seksual terhadap anak berinisial NAT (15). Keduanya ditangkap di Jakarta Barat pada Senin 19 September 2022.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya diduga melakukan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dan juga tindak pidana kekerasan seksual. Keduanya ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Baca juga: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK

"Penangkapan tersebut dilakukan Pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres Jakarta Barat," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Zulpan menjelaskan, hasil keterangan ayah kandung sebagai pelapor menerangkan bahwa anak telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat.Korban diminta melayani laki-laki hidung belang dan diberi upah senilai Rp300.000 sampai Rp500.000.

"Namun pada saat anak korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut anak korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada pelapor," tambah Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved