Tarif Penyeberangan Nasional Naik Rata Rata 11,79%, Bambang Haryo : Kompensasi Kekurangan Harus Ada

Senin, 19 September 2022 - 20:41 WIB
loading...
Tarif Penyeberangan...
Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan akan diberlakukan pada pukul 00.00, Senin (19/9) dini hari, seiring kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu. (Ist)
A A A
BANYUWANGI - Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan akan diberlakukan pada pukul 00.00, Senin (19/9) dini hari, seiring kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Menanggapi kenaikan tarif yang akan diberlakukan secara nasional sebesar 11.79%. Ketua Dewan Pembina DPP Gapasdap Bambang Haryo Soekartono, menilai bahwa kenaikan tarif ini sangat minim seharusnya sebesar di atas 35%

Sebab, kata Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, seharusnya sepanjang kenaikan BBM, biaya operasional tambahan akibat kenaikan bbm seharusnya ditanggung oleh pemerintah tapi perusahaan pelayaran sendiri yang menanggung yang mengakibatkan kesulitan untuk menutup biaya operasional dan tentu akan berpengaruh terhadap keselamatan standarisasi pelayaran minimum.

"Harusnya, kementerian perhubungan bisa menanggulangi dengan mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Presiden atau bantuan subsidi operasional untuk menutupi kekurangan operasional ferry selama ini” Kata Bambang Haryo, di dermaga Ketapang, Banyuwangi, Jumat (17/9) kemarin.

Dia melanjutkan, kenaikan tarif 11,79% merupakan tarif rata-rata nasional tentu untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk sangat tertinggal jauh yang seharusnya sebelum kenaikan BBM kekurangan tarif sesuai perhitungan pemerintah bersama Gapasdap adalah 35% lebih sehingga bila ditambah dengan bahan bakar yaitu berkisar 10% maka kekurangan tarif yang sebenarnya di angkutan penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk adalah berkisar 45-50%.

Diharapkan, pemerintah dapat merealisasikan kenaikan minimal 35 persen dan sisa kekurangan akibat kenaikan BBM dapat diberikan dengan kompensasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihilangkan seperti halnya di angkutan udara, ucap BHS yang juga Pemilik Dharma Lautan Utama Holding.

Untuk diketahui, demand dari angkutan ferry yaitu truk bawah asosiasi APTRINDO dan bis dibawah asosiasi ORGANDA sudah menaikkan tarif antara 35-100% di angkutan bis dan 25-40% di angkutan truk sebelum Kementerian Perhubungan menetapkan tarif angkutan bis yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan tiga hari setelah hari H kenaikan bbm subsidi.

Dampak kenaikan tarif ferry 35% berpengaruh terhadap harga barang yang tidak lebih dari 0,01% dari nilai barang sehingga pengaruh inflasi sangat kecil.

Sementara itu, Ketua DPC GapasdapBanyuwangi, I Putu Gede Widiana, mengatakan kekurangan kenaikan BBM diatur oleh managemen masing-masing, ada biaya yang ditunda itu yang bisa menyebabkan keselamatan bisa terganggu.

"Harapan kita, penyesuaian tarif segera diturunkan SK nya, agar dapat dilakukan penyesuaian. Supaya, Perusahaan tidak merugi terus, kalau sudah merugi terus bisa mengakibatkan gulung tikar dan harusnya kompensasi yang diberikan ke Perusahaan yaitu pembebasan PNBP supaya Perusahaan bisa mempertahankan keselamatan dan merawat kapal lebih baik"Jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Pemudik dari Pulau Jawa...
Pemudik dari Pulau Jawa ke Sumatera Alami Kenaikan, ASDP Catat 48.286 di H-6 Lebaran
Kapal Ferry Banyak Kosong...
Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB
Di Peringatan HPN 2026...
Di Peringatan HPN 2026 Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Rekomendasi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved